Berita

Sebaran potensi megathrust di Indonesia/Ist

Bisnis

Ancaman Megathrust: Implikasi bagi PLN dan Upaya Mitigasi Komprehensif

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 19:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ancaman gempa megathrust berpotensi merusak infrastruktur energi dan jaringan listrik.

Atas dasar itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan persiapan dan mitigasi risiko yang komprehensif terhadap ancaman ini. Mulai dari analisis dampak fisik, dampak finansial, dampak reputasi, dampak hukum dan regulasi.

Hasil analisis dampak fisik, PLN mengurai potensi kerusakan infrastruktur jaringan listrik, gangguan pasokan listrik jangka panjang, dan potensi bencana sekunder.


"Kerusakan infrastruktur akibat gempa dapat memicu bencana sekunder seperti kebakaran, yang dapat memperparah kerusakan dan menambah beban tanggap darurat," demikian bunyi policy brief PLN untuk menghadapi megathrust sebagaimana dikutip redaksi, Selasa (27/8).

Adapun hasil analisis dampak finansial, PLN menjabarkan beberapa hal, mulai dari biaya perbaikan dan rekonstruksi infrastruktur, penurunan pendapatan dan hingga peningkatan biaya operasional.

Sementara PLN menganalisis dampak megathrust akan merusak citra perusahaan hingga tekanan publik dan pemerintah.

"Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat dalam situasi darurat dapat merusak citra PLN sebagai penyedia layanan esensial," lanjut keterangan PLN.

Analisis lain, gempa megathrust berdampak pada hukum dan regulasi, yakni PLN memiliki kewajiban untuk memulihkan pasokan listrik dalam jangka waktu tertentu sesuai peraturan yang berlaku.

Gempa megathrust juga berpotensi menimbulkan tuntutan hukum. Pihak-pihak yang dirugikan akibat pemadaman listrik berkepanjangan dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap PLN.

Merujuk beberapa analisis dampak megathrust tersebut, PLN melakukan upaya mitigasi peningkatan ketahanan infrastruktur.

Pertama, desain infrastruktur tahan gempa. PLN akan meningkatkan standar desain bangunan dan jaringan listrik untuk lebih tahan gempa, seperti penggunaan material yang lebih kuat dan teknik konstruksi yang lebih canggih.

Kedua, teknologi monitoring dan deteksi dini. PLN akan mengadopsi teknologi terbaru untuk memonitor aktivitas seismik dan mendeteksi dini potensi gempa.

Ketiga, diversifikasi sumber energi. Dalam hal ini, PLN akan mengembangkan dan memanfaatkan energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada satu sumber energi yang rentan terhadap gangguan.

PLN juga akan memitigasi peningkatan kesiapsiagaan, berupa rencana darurat komprehensif, pelatihan karyawan dalam menghadapi situasi darurat dan memastikan kesiapan operasional, serta kerja sama dengan lembaga terkait.

Mitigasi lainnya yang akan dilakukan PLN adalah mempersiapkan asuransi dan keuangan berupa dana cadangan bencana yang didedikasikan untuk menanggulangi kerugian akibat bencana alam.

Dana ini dapat diakumulasikan secara bertahap dari laba perusahaan atau melalui alokasi khusus dalam anggaran tahunan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya