Berita

Sebaran potensi megathrust di Indonesia/Ist

Bisnis

Ancaman Megathrust: Implikasi bagi PLN dan Upaya Mitigasi Komprehensif

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 19:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ancaman gempa megathrust berpotensi merusak infrastruktur energi dan jaringan listrik.

Atas dasar itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan persiapan dan mitigasi risiko yang komprehensif terhadap ancaman ini. Mulai dari analisis dampak fisik, dampak finansial, dampak reputasi, dampak hukum dan regulasi.

Hasil analisis dampak fisik, PLN mengurai potensi kerusakan infrastruktur jaringan listrik, gangguan pasokan listrik jangka panjang, dan potensi bencana sekunder.


"Kerusakan infrastruktur akibat gempa dapat memicu bencana sekunder seperti kebakaran, yang dapat memperparah kerusakan dan menambah beban tanggap darurat," demikian bunyi policy brief PLN untuk menghadapi megathrust sebagaimana dikutip redaksi, Selasa (27/8).

Adapun hasil analisis dampak finansial, PLN menjabarkan beberapa hal, mulai dari biaya perbaikan dan rekonstruksi infrastruktur, penurunan pendapatan dan hingga peningkatan biaya operasional.

Sementara PLN menganalisis dampak megathrust akan merusak citra perusahaan hingga tekanan publik dan pemerintah.

"Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat dalam situasi darurat dapat merusak citra PLN sebagai penyedia layanan esensial," lanjut keterangan PLN.

Analisis lain, gempa megathrust berdampak pada hukum dan regulasi, yakni PLN memiliki kewajiban untuk memulihkan pasokan listrik dalam jangka waktu tertentu sesuai peraturan yang berlaku.

Gempa megathrust juga berpotensi menimbulkan tuntutan hukum. Pihak-pihak yang dirugikan akibat pemadaman listrik berkepanjangan dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap PLN.

Merujuk beberapa analisis dampak megathrust tersebut, PLN melakukan upaya mitigasi peningkatan ketahanan infrastruktur.

Pertama, desain infrastruktur tahan gempa. PLN akan meningkatkan standar desain bangunan dan jaringan listrik untuk lebih tahan gempa, seperti penggunaan material yang lebih kuat dan teknik konstruksi yang lebih canggih.

Kedua, teknologi monitoring dan deteksi dini. PLN akan mengadopsi teknologi terbaru untuk memonitor aktivitas seismik dan mendeteksi dini potensi gempa.

Ketiga, diversifikasi sumber energi. Dalam hal ini, PLN akan mengembangkan dan memanfaatkan energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada satu sumber energi yang rentan terhadap gangguan.

PLN juga akan memitigasi peningkatan kesiapsiagaan, berupa rencana darurat komprehensif, pelatihan karyawan dalam menghadapi situasi darurat dan memastikan kesiapan operasional, serta kerja sama dengan lembaga terkait.

Mitigasi lainnya yang akan dilakukan PLN adalah mempersiapkan asuransi dan keuangan berupa dana cadangan bencana yang didedikasikan untuk menanggulangi kerugian akibat bencana alam.

Dana ini dapat diakumulasikan secara bertahap dari laba perusahaan atau melalui alokasi khusus dalam anggaran tahunan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya