Berita

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memberikan Surat Rekomendasi secara langsung untuk pasangan calon Airin-Ade di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (27/8)/RMOL

Politik

Golkar Inkonsisten di Bawah Bahlil, Hari Purwanto: Esuk Tempe Sore Dele

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 18:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bahlil Lahadalia merasakan imbas karena tidak menjalankan perintah ketua umum terdahulu, Airlangga Hartarto. 

"Bahlil melawan keputusan ketum sebelumnya (Airlangga Hartarto)," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, kepada RMOL, Selasa (27/8). 

Lanjut Hari, sebagai partai besar, harusnya Golkar menjadi acuan hidup berdemokrasi organisasi politik lainnya dengan tidak meninggalkan nilai-nilai sejarah. 


Sayangnya, di kasus ini Golkar menunjukkan inkonsistensi dengan putar balik mendukung Airin yang dipasangkan dengan Ketua DPD PDIP Banten, Ade Sumardi, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten. 

"Bahlil menganulir yang sudah diputuskan oleh AH sebelumnya. Tentunya bisa dikatakan Golkar inkonsisten atas keputusan yang dibuat dan hanya menjadi pembenaran belaka," kata Hari. 

"Golkar dalam kasus Airin inkonsisten memberikan dukungan, seperti peribahasa esuk tempe sore dele," sindir Hari. 

Jauh sebelum polemik ini terjadi, Ketua Umum Golkar sebelumnya, Airlangga Hartarto, telah memberikan penugasan kepada Airin Rachmi Diany sebagai bakal calon Gubernur Banten 2024. 

Hal itu disampaikan Airlangga usai mendapat dukungan dari Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) yang dipimpin Airin, untuk maju pada Munas Partai Golkar 2024. 

"Ketum (KPPG Airin Rachmi Diany) diberi penugasan dan kepercayaan Partai Golkar untuk menjadi Gubernur Banten," kata Airlangga di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Minggu malam (23/6). 

"Wajib hukumnya untuk kita bekerja keras memenangkan Ibu Airin sebagai Gubernur Banten," tegas Airlangga.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya