Berita

Peluncuran Beasiswa Riset Baznas 2024/Ist

Nusantara

Baznas-BRIN Luncurkan Program Beasiswa Riset 2024

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 18:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Diluncurkan program Beasiswa Riset Baznas 2024 untuk Kategori Umum dan Manajemen Zakat dan Wakaf (Mazawa).

Program beasiswa ini memberikan bantuan dana riset tugas akhir untuk membantu mahasiswa dalam menyelesaikan perkuliahan, bagi mahasiswa di pendidikan tinggi S1, S2, S3. Tahun ini Baznas juga membuka kuota kategori di luar mahasiswa seperti Tim/Kelompok/Instansi/Lembaga Riset.

Acara Seminar Nasional dan Peluncuran Beasiswa Riset Baznas 2024 diselenggarakan di Gedung Baznas RI, Jakarta, Selasa (27/8). Dalam pelaksanaannya, Baznas akan bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).


Ketua Baznas RI Prof Noor Achmad mengatakan, sebanyak 150 beasiswa akan diberikan, dengan masing-masing untuk 50 mahasiswa S1, 55 mahasiswa S2, dan 55 mahasiswa S3, serta kelompok riset 5 tim.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya membantu para mustahik saat ini, tetapi juga memberikan mereka kemampuan untuk membantu orang lain di masa depan,” kata Noor dalam keterangannya. 

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan menambahkan, program beasiswa riset ini adalah bagian penting dari komitmen BAZNAS untuk berinvestasi pada masa depan Indonesia. 

“Ini adalah bentuk komitmen bagaimana zakat dapat menjadi bagian dari solusi kebangsaan dan meletakkan fondasi peradaban," kata Saidah.

Adapun total bantuan yang telah Baznas RI salurkan untuk Beasiswa dan Bantuan Riset kepada masyarakat sejak tahun 2018 senilai Rp10 miliar.

Sementara Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, dengan dukungan dari Baznas, talenta-talenta muda Indonesia dapat didorong untuk mencapai prestasi lebih tinggi dalam riset dan inovasi. 

“Kami siap mendukung dan memfasilitasi masyarakat, terutama dalam bidang riset, sehingga semua pihak bisa maju bersama,” kata Laksana.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya