Berita

Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional UEA Abdullah bin Zayed Al Nahyan/Arab Weekly

Dunia

UEA Desak Prancis Berikan Akses Kekonsuleran untuk CEO Telegram

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Merespon penangkapan CEO Telegram Pavel Durov, otoritas Uni Emirat Arab turut bertindak dengan menghubungi Prancis.

Kementerian Luar Negeri UEA mengatakan pihaknya telah menyampaikan desakan agar Prancis memberikan akses layanan konsuler untuk Durov.

"UEA secara resmi telah meminta Pemerintah Prancis untuk memastikan pendiri Telegram Pavel Durov menerima semua layanan konsuler yang diperlukan setelah penangkapannya di Paris," kata Kementerian tersebut, seperti dimuat Al Arabiya pada Selasa (27/8).


Durov yang lahir di Rusia juga memperoleh kewarganegaraan di Prancis dan UEA.  

Ia ditahan oleh otoritas Prancis saat tiba di Bandara Paris–Le Bourget Sabtu malam (24/8), setelah bepergian dari Azerbaijan.

CEO Telegram itu ditangkap atas surat perintah yang dikeluarkan badan kepolisian yang menangani kejahatan anak OFMIN Prancis.

Dikatakan bahwa Durov bersalah karena gagal mencegah aplikasi Telegram digunakan untuk aktivitas kriminal seperti penipuan, perdagangan narkoba, perundungan siber, kejahatan terorganisasi, dan promosi terorisme.

Kantor Pusat Telegram menyebut penangkapan Durov tidak masuk akal dan menegaskan bahwa aplikasi itu telah mematuhi hukum Uni Eropa dan memenuhi standar moderasi yang ditetapkan.

Elon Musk, miliarder pemilik X mengunggah "#freePavel" untuk mendukung Durov setelah penangkapannya.

Telegram, aplikasi pesan terenkripsi yang berbasis di Dubai, telah memposisikan dirinya sebagai alternatif bagi platform milik Amerika Serikat.

Namun platform ini kerap dikritik karena eksploitasi komersial terhadap data pribadi pengguna.

Telegram telah berkomitmen untuk tidak pernah mengungkapkan informasi tentang penggunanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya