Berita

Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional UEA Abdullah bin Zayed Al Nahyan/Arab Weekly

Dunia

UEA Desak Prancis Berikan Akses Kekonsuleran untuk CEO Telegram

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Merespon penangkapan CEO Telegram Pavel Durov, otoritas Uni Emirat Arab turut bertindak dengan menghubungi Prancis.

Kementerian Luar Negeri UEA mengatakan pihaknya telah menyampaikan desakan agar Prancis memberikan akses layanan konsuler untuk Durov.

"UEA secara resmi telah meminta Pemerintah Prancis untuk memastikan pendiri Telegram Pavel Durov menerima semua layanan konsuler yang diperlukan setelah penangkapannya di Paris," kata Kementerian tersebut, seperti dimuat Al Arabiya pada Selasa (27/8).


Durov yang lahir di Rusia juga memperoleh kewarganegaraan di Prancis dan UEA.  

Ia ditahan oleh otoritas Prancis saat tiba di Bandara Paris–Le Bourget Sabtu malam (24/8), setelah bepergian dari Azerbaijan.

CEO Telegram itu ditangkap atas surat perintah yang dikeluarkan badan kepolisian yang menangani kejahatan anak OFMIN Prancis.

Dikatakan bahwa Durov bersalah karena gagal mencegah aplikasi Telegram digunakan untuk aktivitas kriminal seperti penipuan, perdagangan narkoba, perundungan siber, kejahatan terorganisasi, dan promosi terorisme.

Kantor Pusat Telegram menyebut penangkapan Durov tidak masuk akal dan menegaskan bahwa aplikasi itu telah mematuhi hukum Uni Eropa dan memenuhi standar moderasi yang ditetapkan.

Elon Musk, miliarder pemilik X mengunggah "#freePavel" untuk mendukung Durov setelah penangkapannya.

Telegram, aplikasi pesan terenkripsi yang berbasis di Dubai, telah memposisikan dirinya sebagai alternatif bagi platform milik Amerika Serikat.

Namun platform ini kerap dikritik karena eksploitasi komersial terhadap data pribadi pengguna.

Telegram telah berkomitmen untuk tidak pernah mengungkapkan informasi tentang penggunanya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya