Berita

Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional UEA Abdullah bin Zayed Al Nahyan/Arab Weekly

Dunia

UEA Desak Prancis Berikan Akses Kekonsuleran untuk CEO Telegram

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Merespon penangkapan CEO Telegram Pavel Durov, otoritas Uni Emirat Arab turut bertindak dengan menghubungi Prancis.

Kementerian Luar Negeri UEA mengatakan pihaknya telah menyampaikan desakan agar Prancis memberikan akses layanan konsuler untuk Durov.

"UEA secara resmi telah meminta Pemerintah Prancis untuk memastikan pendiri Telegram Pavel Durov menerima semua layanan konsuler yang diperlukan setelah penangkapannya di Paris," kata Kementerian tersebut, seperti dimuat Al Arabiya pada Selasa (27/8).


Durov yang lahir di Rusia juga memperoleh kewarganegaraan di Prancis dan UEA.  

Ia ditahan oleh otoritas Prancis saat tiba di Bandara Paris–Le Bourget Sabtu malam (24/8), setelah bepergian dari Azerbaijan.

CEO Telegram itu ditangkap atas surat perintah yang dikeluarkan badan kepolisian yang menangani kejahatan anak OFMIN Prancis.

Dikatakan bahwa Durov bersalah karena gagal mencegah aplikasi Telegram digunakan untuk aktivitas kriminal seperti penipuan, perdagangan narkoba, perundungan siber, kejahatan terorganisasi, dan promosi terorisme.

Kantor Pusat Telegram menyebut penangkapan Durov tidak masuk akal dan menegaskan bahwa aplikasi itu telah mematuhi hukum Uni Eropa dan memenuhi standar moderasi yang ditetapkan.

Elon Musk, miliarder pemilik X mengunggah "#freePavel" untuk mendukung Durov setelah penangkapannya.

Telegram, aplikasi pesan terenkripsi yang berbasis di Dubai, telah memposisikan dirinya sebagai alternatif bagi platform milik Amerika Serikat.

Namun platform ini kerap dikritik karena eksploitasi komersial terhadap data pribadi pengguna.

Telegram telah berkomitmen untuk tidak pernah mengungkapkan informasi tentang penggunanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya