Berita

Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional UEA Abdullah bin Zayed Al Nahyan/Arab Weekly

Dunia

UEA Desak Prancis Berikan Akses Kekonsuleran untuk CEO Telegram

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Merespon penangkapan CEO Telegram Pavel Durov, otoritas Uni Emirat Arab turut bertindak dengan menghubungi Prancis.

Kementerian Luar Negeri UEA mengatakan pihaknya telah menyampaikan desakan agar Prancis memberikan akses layanan konsuler untuk Durov.

"UEA secara resmi telah meminta Pemerintah Prancis untuk memastikan pendiri Telegram Pavel Durov menerima semua layanan konsuler yang diperlukan setelah penangkapannya di Paris," kata Kementerian tersebut, seperti dimuat Al Arabiya pada Selasa (27/8).

Durov yang lahir di Rusia juga memperoleh kewarganegaraan di Prancis dan UEA.  

Ia ditahan oleh otoritas Prancis saat tiba di Bandara Paris–Le Bourget Sabtu malam (24/8), setelah bepergian dari Azerbaijan.

CEO Telegram itu ditangkap atas surat perintah yang dikeluarkan badan kepolisian yang menangani kejahatan anak OFMIN Prancis.

Dikatakan bahwa Durov bersalah karena gagal mencegah aplikasi Telegram digunakan untuk aktivitas kriminal seperti penipuan, perdagangan narkoba, perundungan siber, kejahatan terorganisasi, dan promosi terorisme.

Kantor Pusat Telegram menyebut penangkapan Durov tidak masuk akal dan menegaskan bahwa aplikasi itu telah mematuhi hukum Uni Eropa dan memenuhi standar moderasi yang ditetapkan.

Elon Musk, miliarder pemilik X mengunggah "#freePavel" untuk mendukung Durov setelah penangkapannya.

Telegram, aplikasi pesan terenkripsi yang berbasis di Dubai, telah memposisikan dirinya sebagai alternatif bagi platform milik Amerika Serikat.

Namun platform ini kerap dikritik karena eksploitasi komersial terhadap data pribadi pengguna.

Telegram telah berkomitmen untuk tidak pernah mengungkapkan informasi tentang penggunanya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya