Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Putusan MK Gagalkan Kartel di Pilkada

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 10:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 dipandang sebagai keputusan terbaik untuk menggagalkan kartel Pilkada 2024.

Pandangan itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf menyikapi putusan MK yang baru-baru ini menjadi pembahasan publik.  

"Putusan MK ini berhasil menggagalkan kartel Pilkada. Sebelumnya kan kandidat-kandidat potensial terancam gagal maju," ujar Gde Siriana kepada RMOL, Selasa (27/8).


Kata dia, tidak sedikit putra-putra daerah yang potensial menjadi pemimpin, tapi nggak bisa maju karena ada kandidat yang borong dukungan.

Akibatnya, katanya, sebagian parpol dengan perolehan kursi kecil tidak bisa mengusung jagoannya di Pilkada.

"Tapi kini cukup dengan satu parpol asal cukup perolehan suaranya sudah bisa maju," katanya.

Bahkan, lanjut Gde, bisa jadi kandidat-kandidat yang tertolong dengan putusan MK tidak harus bayar mahar politik seperti halnya kandidat yang borong rekomendasi parpol.

"Kalaupun ada ya jauh lebih kecil, dibandingkan masih gunakan threshold lama," pungkasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya