Berita

CEO Telegram Pavel Durov/Vladax Web 3

Dunia

CEO Telegram Pavel Durov Hadapi 12 Tuntutan Pidana

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 09:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai ditahan dan menjalani pemeriksaan selama 96 jam, kini pendiri sekaligus CEO Telegram Pavel Durov dilaporkan akan menghadapi 12 tuntutan pidana dari Pengadilan Prancis.

Jaksa Penuntut Umum Paris, Laure Beccuau mengatakan dakwaan berbeda itu mencakup keterlibatan dalam memfasilitasi transaksi daring ilegal hingga penyediaan layanan kriptologi yang tidak sah.

Kemudian tuduhan serius seperti keterlibatan dalam distribusi pornografi anak, pelanggaran terkait narkoba, penipuan terorganisasi, dan pencucian uang.


Selain itu, Durov dituduh menolak bekerja sama dengan pihak berwenang atas permintaan penyadapan yang sah dan keterlibatan dalam distribusi alat kejahatan dunia maya.

Dikatakan bahwa penyelidikan yudisial, yang dimulai pada 8 Juli 2024, dilakukan bersama oleh Pusat Pemberantasan Kejahatan Dunia Maya (C3N) dan Kantor Nasional Anti-Penipuan (ONAF).

Jaksa Beccuau juga mengungkapkan bahwa masa tahanan Durov telah diperpanjang, berpotensi berlangsung hingga 96 jam hingga Rabu (28/8).

"Penahanan yang diperpanjang ini, yang diizinkan karena sifat kejahatan terorganisasi dari beberapa tuduhan, memberi penyelidik waktu tambahan untuk melakukan interogasi dan pengumpulan bukti," ungkapnya, seperti dimuat AFP.

Durov telah tiba bandara Le Bourget pada Sabtu malam (24/8) dari Baku, Azerbaijan, dan berencana untuk makan malam di ibu kota Paris.

Ia ditemani oleh seorang pengawal dan asisten pribadi yang selalu menemaninya. Namun setibanya di bandara ia langsung ditangkap.

OFMIN Prancis, sebuah kantor yang bertugas mencegah kekerasan terhadap anak di bawah umur, telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Durov dalam penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran termasuk penipuan, perdagangan narkoba, perundungan siber, kejahatan terorganisasi, dan promosi terorisme yang berkaitan dengan platform Telegram.

Durov dituduh gagal mengambil tindakan untuk mengekang penggunaan Telegram dalam aktivitas kriminal.

Dalam sebuah pernyataan, tim Telegram mengecam tindakan penangkapan Prancis dan menyebutnya tidak masuk akal.

"Tidak masuk akal untuk mengklaim bahwa platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut," tegasnya.

Durov mendirikan Telegram pada tahun 2013 setelah proyek pertamanya, jejaring sosial Rusia VKontakte (VK), mengalami kesulitan kepemilikan yang ia salahkan pada Kremlin.

Telegram menjadi sangat populer sebagian karena kemudahan menonton dan mengunggah video di saluran perpesanannya.

Namun, para kritikus menuduhnya sering kali menjadi tuan rumah konten ilegal mulai dari citra seksual yang ekstrem, disinformasi, dan juga layanan untuk membeli narkoba.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya