Berita

CEO Telegram Pavel Durov/Vladax Web 3

Dunia

CEO Telegram Pavel Durov Hadapi 12 Tuntutan Pidana

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 09:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai ditahan dan menjalani pemeriksaan selama 96 jam, kini pendiri sekaligus CEO Telegram Pavel Durov dilaporkan akan menghadapi 12 tuntutan pidana dari Pengadilan Prancis.

Jaksa Penuntut Umum Paris, Laure Beccuau mengatakan dakwaan berbeda itu mencakup keterlibatan dalam memfasilitasi transaksi daring ilegal hingga penyediaan layanan kriptologi yang tidak sah.

Kemudian tuduhan serius seperti keterlibatan dalam distribusi pornografi anak, pelanggaran terkait narkoba, penipuan terorganisasi, dan pencucian uang.


Selain itu, Durov dituduh menolak bekerja sama dengan pihak berwenang atas permintaan penyadapan yang sah dan keterlibatan dalam distribusi alat kejahatan dunia maya.

Dikatakan bahwa penyelidikan yudisial, yang dimulai pada 8 Juli 2024, dilakukan bersama oleh Pusat Pemberantasan Kejahatan Dunia Maya (C3N) dan Kantor Nasional Anti-Penipuan (ONAF).

Jaksa Beccuau juga mengungkapkan bahwa masa tahanan Durov telah diperpanjang, berpotensi berlangsung hingga 96 jam hingga Rabu (28/8).

"Penahanan yang diperpanjang ini, yang diizinkan karena sifat kejahatan terorganisasi dari beberapa tuduhan, memberi penyelidik waktu tambahan untuk melakukan interogasi dan pengumpulan bukti," ungkapnya, seperti dimuat AFP.

Durov telah tiba bandara Le Bourget pada Sabtu malam (24/8) dari Baku, Azerbaijan, dan berencana untuk makan malam di ibu kota Paris.

Ia ditemani oleh seorang pengawal dan asisten pribadi yang selalu menemaninya. Namun setibanya di bandara ia langsung ditangkap.

OFMIN Prancis, sebuah kantor yang bertugas mencegah kekerasan terhadap anak di bawah umur, telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Durov dalam penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran termasuk penipuan, perdagangan narkoba, perundungan siber, kejahatan terorganisasi, dan promosi terorisme yang berkaitan dengan platform Telegram.

Durov dituduh gagal mengambil tindakan untuk mengekang penggunaan Telegram dalam aktivitas kriminal.

Dalam sebuah pernyataan, tim Telegram mengecam tindakan penangkapan Prancis dan menyebutnya tidak masuk akal.

"Tidak masuk akal untuk mengklaim bahwa platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut," tegasnya.

Durov mendirikan Telegram pada tahun 2013 setelah proyek pertamanya, jejaring sosial Rusia VKontakte (VK), mengalami kesulitan kepemilikan yang ia salahkan pada Kremlin.

Telegram menjadi sangat populer sebagian karena kemudahan menonton dan mengunggah video di saluran perpesanannya.

Namun, para kritikus menuduhnya sering kali menjadi tuan rumah konten ilegal mulai dari citra seksual yang ekstrem, disinformasi, dan juga layanan untuk membeli narkoba.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya