Berita

CEO Telegram Pavel Durov/Vladax Web 3

Dunia

CEO Telegram Pavel Durov Hadapi 12 Tuntutan Pidana

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 09:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai ditahan dan menjalani pemeriksaan selama 96 jam, kini pendiri sekaligus CEO Telegram Pavel Durov dilaporkan akan menghadapi 12 tuntutan pidana dari Pengadilan Prancis.

Jaksa Penuntut Umum Paris, Laure Beccuau mengatakan dakwaan berbeda itu mencakup keterlibatan dalam memfasilitasi transaksi daring ilegal hingga penyediaan layanan kriptologi yang tidak sah.

Kemudian tuduhan serius seperti keterlibatan dalam distribusi pornografi anak, pelanggaran terkait narkoba, penipuan terorganisasi, dan pencucian uang.


Selain itu, Durov dituduh menolak bekerja sama dengan pihak berwenang atas permintaan penyadapan yang sah dan keterlibatan dalam distribusi alat kejahatan dunia maya.

Dikatakan bahwa penyelidikan yudisial, yang dimulai pada 8 Juli 2024, dilakukan bersama oleh Pusat Pemberantasan Kejahatan Dunia Maya (C3N) dan Kantor Nasional Anti-Penipuan (ONAF).

Jaksa Beccuau juga mengungkapkan bahwa masa tahanan Durov telah diperpanjang, berpotensi berlangsung hingga 96 jam hingga Rabu (28/8).

"Penahanan yang diperpanjang ini, yang diizinkan karena sifat kejahatan terorganisasi dari beberapa tuduhan, memberi penyelidik waktu tambahan untuk melakukan interogasi dan pengumpulan bukti," ungkapnya, seperti dimuat AFP.

Durov telah tiba bandara Le Bourget pada Sabtu malam (24/8) dari Baku, Azerbaijan, dan berencana untuk makan malam di ibu kota Paris.

Ia ditemani oleh seorang pengawal dan asisten pribadi yang selalu menemaninya. Namun setibanya di bandara ia langsung ditangkap.

OFMIN Prancis, sebuah kantor yang bertugas mencegah kekerasan terhadap anak di bawah umur, telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Durov dalam penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran termasuk penipuan, perdagangan narkoba, perundungan siber, kejahatan terorganisasi, dan promosi terorisme yang berkaitan dengan platform Telegram.

Durov dituduh gagal mengambil tindakan untuk mengekang penggunaan Telegram dalam aktivitas kriminal.

Dalam sebuah pernyataan, tim Telegram mengecam tindakan penangkapan Prancis dan menyebutnya tidak masuk akal.

"Tidak masuk akal untuk mengklaim bahwa platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut," tegasnya.

Durov mendirikan Telegram pada tahun 2013 setelah proyek pertamanya, jejaring sosial Rusia VKontakte (VK), mengalami kesulitan kepemilikan yang ia salahkan pada Kremlin.

Telegram menjadi sangat populer sebagian karena kemudahan menonton dan mengunggah video di saluran perpesanannya.

Namun, para kritikus menuduhnya sering kali menjadi tuan rumah konten ilegal mulai dari citra seksual yang ekstrem, disinformasi, dan juga layanan untuk membeli narkoba.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya