Berita

Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo/Ist

Politik

Golkar Minta DPR Tak Bahas Revisi UU Picu Amarah Rakyat

SELASA, 27 AGUSTUS 2024 | 08:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pimpinan DPR RI agar tidak membahas Rancangan Undang Undang (RUU) yang bisa memancing kemarahan rakyat

Permintaan itu disampaikan Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo menyikapi hasil rapat pleno Baleg yang melakukan evaluasi terhadap pembahasan beberapa RUU yang ditugaskan Baleg DPR antara lain revisi UU TNI-Polri.

"Jangan kita paksakan untuk membahas UU yang sensitif dan bisa mengulang kemarahan masyarakat seperti Revisi UU TNI/Polri yang akhir-akhir ini banyak disorot masyarakat terkait pasal-pasal akan dibahas," kata Firman dalam keterangannya, Selasa (27/8). 


Selain revisi UU TNI/Polri, Firman menyebut bahwa RUU Wantimpres yang akan merubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) juga tidak luput dari perhatian masyarakat yang dikesankan seolah-olah kembali ke zaman Orde Baru (Orba).

Terlebih sudah ada pandangan dari berbagi pendapat elemen masyarakat antara lain akademisi serta pengamat dan masyarakat luas. Perubahan DPA hanya untuk mengakomodir mantan Presiden yang akan selesai masa jabatan untuk menduduk posisi di DPA.

Oleh karena itu, Firman meminta kepada DPR hendaknya perlu mengkaji ulang lebih dalam untuk merubah nomenklatur Wantimpres menjadi DPA.

"Bilamana DPR bersama Pemerintah tetap akan mempertahankan nomenklatur judul UU, dari Wantimpres ke DPA. Ini akan mengulang dan memicu kemarahan masyarakat kembali seperti yang terjadi di revisi UU Pillkada," tegasnya.

Firman pun mendesak di sisa masa jabatan anggota DPR tinggal satu bulan, agar tidak membahas revisi UU yang membawa resiko serta sesintif di masyarakat.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR melalui pimpinan rapat dan secara aklamasi menunda dan membatalkan pembahasan RUU TNI-Polri.

"Bahwa rapat pleno Baleg telah menunda dan membatalkan revisi pembahasan UU TNI-Polri. Dan nanti bilamana perlu akan dilakukan pembahasan oleh DPR periode mendatang. Namun, semua itu tergantung urgensi," kata Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya