Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, saat memberikan kata sambutan dalam acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024 untuk Tahapan Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung, di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/8)/RMOL

Politik

Ketua KPU Ngaku Sengaja Bocorkan PKPU Pencalonan Pilkada agar Disetujui DPR

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata sengaja membocorkan Draf Rancangan Peraturan KPU (R-PKPU) tentang Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024, agar disetujui DPR RI.

Hal itu disampaikan Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, saat memberikan kata sambutan dalam acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024 untuk Tahapan Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung, di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/8).

Dia mengawali sambutannya dengan menggambarkan situasi yang dia hadapi ketika keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70/PUU-XXII/2024, yang isinya mengubah norma terkait ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan penghitungan batas minimum usia calon kepala daerah.


"Kita dihadapkan situasi paling mutakhir, putusan MK, peradilan, putusan MA, di saat pertandingan mau dimulai," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu dalam sambutannya di hadapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja. 

Dia bahkan menyatakan, KPU mendapat tuntutan dari publik untuk mematuhi putusan MK. Di mana isi tuntutannya meminta agar ambang batas pencalonan kepala daerah berdasarkan perolehan suara bukan kursi, juga penghitungan usia minimum berpatokan pada tanggal penetapan calon kepala daerah.   

"Sampai saat ini, jalan di depan kantor KPU masih ditutup total, enggak bisa keluar, karena semua pihak ingin tahu apa sih sikap KPU terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan 20 Agustus," ucapnya.

Afif mengklaim, KPU tidak pernah berniat mengabaikan putusan MK, baik sejak putusan MK dibacakan maupun ketika muncul demo besar-besaran di Jakarta dan daerah-daerah akibat upaya revisi secara cepat UU 10/2016 tentang Pilkada oleh Baleg DPR.

"Sejak 20 Agustus malam sudah kita sampaikan bahwa kita mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi, meskipun dinamikanya luar biasa," sambungnya.

Oleh karena itu, mantan Anggota Bawaslu itu memastikan konsistensi KPU merevisi PKPU 8/2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah, dengan mengacu dua putusan MK terkait pencalonan kepala daerah yakni Putusan 60 dan 70/PUU-XXII/2024.

"Tapi itulah konsistensi kita saat putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan sampai hari ini," tambahnya menegaskan. 

Lebih lanjut, Afif mengklaim bocornya draf R-PKPU Pencalonan Kepala Daerah yang telah direvisi merupakan strategi untuk memuluskan langkah KPU mengikuti putusan MK. 

"Alhamdulillah berkat dukungan teman-teman Bawaslu dan semuanya kemudian seluruh draft PKPU yang sengaja kita bocorkan sebelum RDP (Rapat Dengar Pendapat dengan DPR) agar diterima 100 persen," bebernya.

"Sehingga kemudian tidak menjadi permasalahan," tambah Afif menegaskan.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya