Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, saat memberikan kata sambutan dalam acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024 untuk Tahapan Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung, di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/8)/RMOL

Politik

Ketua KPU Ngaku Sengaja Bocorkan PKPU Pencalonan Pilkada agar Disetujui DPR

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata sengaja membocorkan Draf Rancangan Peraturan KPU (R-PKPU) tentang Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024, agar disetujui DPR RI.

Hal itu disampaikan Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, saat memberikan kata sambutan dalam acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024 untuk Tahapan Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung, di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/8).

Dia mengawali sambutannya dengan menggambarkan situasi yang dia hadapi ketika keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70/PUU-XXII/2024, yang isinya mengubah norma terkait ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan penghitungan batas minimum usia calon kepala daerah.


"Kita dihadapkan situasi paling mutakhir, putusan MK, peradilan, putusan MA, di saat pertandingan mau dimulai," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu dalam sambutannya di hadapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja. 

Dia bahkan menyatakan, KPU mendapat tuntutan dari publik untuk mematuhi putusan MK. Di mana isi tuntutannya meminta agar ambang batas pencalonan kepala daerah berdasarkan perolehan suara bukan kursi, juga penghitungan usia minimum berpatokan pada tanggal penetapan calon kepala daerah.   

"Sampai saat ini, jalan di depan kantor KPU masih ditutup total, enggak bisa keluar, karena semua pihak ingin tahu apa sih sikap KPU terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan 20 Agustus," ucapnya.

Afif mengklaim, KPU tidak pernah berniat mengabaikan putusan MK, baik sejak putusan MK dibacakan maupun ketika muncul demo besar-besaran di Jakarta dan daerah-daerah akibat upaya revisi secara cepat UU 10/2016 tentang Pilkada oleh Baleg DPR.

"Sejak 20 Agustus malam sudah kita sampaikan bahwa kita mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi, meskipun dinamikanya luar biasa," sambungnya.

Oleh karena itu, mantan Anggota Bawaslu itu memastikan konsistensi KPU merevisi PKPU 8/2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah, dengan mengacu dua putusan MK terkait pencalonan kepala daerah yakni Putusan 60 dan 70/PUU-XXII/2024.

"Tapi itulah konsistensi kita saat putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan sampai hari ini," tambahnya menegaskan. 

Lebih lanjut, Afif mengklaim bocornya draf R-PKPU Pencalonan Kepala Daerah yang telah direvisi merupakan strategi untuk memuluskan langkah KPU mengikuti putusan MK. 

"Alhamdulillah berkat dukungan teman-teman Bawaslu dan semuanya kemudian seluruh draft PKPU yang sengaja kita bocorkan sebelum RDP (Rapat Dengar Pendapat dengan DPR) agar diterima 100 persen," bebernya.

"Sehingga kemudian tidak menjadi permasalahan," tambah Afif menegaskan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya