Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, saat memberikan kata sambutan dalam acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024 untuk Tahapan Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung, di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/8)/RMOL

Politik

Ketua KPU Ngaku Sengaja Bocorkan PKPU Pencalonan Pilkada agar Disetujui DPR

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata sengaja membocorkan Draf Rancangan Peraturan KPU (R-PKPU) tentang Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024, agar disetujui DPR RI.

Hal itu disampaikan Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, saat memberikan kata sambutan dalam acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024 untuk Tahapan Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung, di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/8).

Dia mengawali sambutannya dengan menggambarkan situasi yang dia hadapi ketika keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70/PUU-XXII/2024, yang isinya mengubah norma terkait ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan penghitungan batas minimum usia calon kepala daerah.


"Kita dihadapkan situasi paling mutakhir, putusan MK, peradilan, putusan MA, di saat pertandingan mau dimulai," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu dalam sambutannya di hadapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja. 

Dia bahkan menyatakan, KPU mendapat tuntutan dari publik untuk mematuhi putusan MK. Di mana isi tuntutannya meminta agar ambang batas pencalonan kepala daerah berdasarkan perolehan suara bukan kursi, juga penghitungan usia minimum berpatokan pada tanggal penetapan calon kepala daerah.   

"Sampai saat ini, jalan di depan kantor KPU masih ditutup total, enggak bisa keluar, karena semua pihak ingin tahu apa sih sikap KPU terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan 20 Agustus," ucapnya.

Afif mengklaim, KPU tidak pernah berniat mengabaikan putusan MK, baik sejak putusan MK dibacakan maupun ketika muncul demo besar-besaran di Jakarta dan daerah-daerah akibat upaya revisi secara cepat UU 10/2016 tentang Pilkada oleh Baleg DPR.

"Sejak 20 Agustus malam sudah kita sampaikan bahwa kita mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi, meskipun dinamikanya luar biasa," sambungnya.

Oleh karena itu, mantan Anggota Bawaslu itu memastikan konsistensi KPU merevisi PKPU 8/2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah, dengan mengacu dua putusan MK terkait pencalonan kepala daerah yakni Putusan 60 dan 70/PUU-XXII/2024.

"Tapi itulah konsistensi kita saat putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan sampai hari ini," tambahnya menegaskan. 

Lebih lanjut, Afif mengklaim bocornya draf R-PKPU Pencalonan Kepala Daerah yang telah direvisi merupakan strategi untuk memuluskan langkah KPU mengikuti putusan MK. 

"Alhamdulillah berkat dukungan teman-teman Bawaslu dan semuanya kemudian seluruh draft PKPU yang sengaja kita bocorkan sebelum RDP (Rapat Dengar Pendapat dengan DPR) agar diterima 100 persen," bebernya.

"Sehingga kemudian tidak menjadi permasalahan," tambah Afif menegaskan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya