Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, saat memberikan kata sambutan dalam acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024 untuk Tahapan Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung, di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/8)/RMOL

Politik

Ketua KPU Ngaku Sengaja Bocorkan PKPU Pencalonan Pilkada agar Disetujui DPR

SENIN, 26 AGUSTUS 2024 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata sengaja membocorkan Draf Rancangan Peraturan KPU (R-PKPU) tentang Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024, agar disetujui DPR RI.

Hal itu disampaikan Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, saat memberikan kata sambutan dalam acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024 untuk Tahapan Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung, di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/8).

Dia mengawali sambutannya dengan menggambarkan situasi yang dia hadapi ketika keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70/PUU-XXII/2024, yang isinya mengubah norma terkait ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan penghitungan batas minimum usia calon kepala daerah.

"Kita dihadapkan situasi paling mutakhir, putusan MK, peradilan, putusan MA, di saat pertandingan mau dimulai," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu dalam sambutannya di hadapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja. 

Dia bahkan menyatakan, KPU mendapat tuntutan dari publik untuk mematuhi putusan MK. Di mana isi tuntutannya meminta agar ambang batas pencalonan kepala daerah berdasarkan perolehan suara bukan kursi, juga penghitungan usia minimum berpatokan pada tanggal penetapan calon kepala daerah.   

"Sampai saat ini, jalan di depan kantor KPU masih ditutup total, enggak bisa keluar, karena semua pihak ingin tahu apa sih sikap KPU terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan 20 Agustus," ucapnya.

Afif mengklaim, KPU tidak pernah berniat mengabaikan putusan MK, baik sejak putusan MK dibacakan maupun ketika muncul demo besar-besaran di Jakarta dan daerah-daerah akibat upaya revisi secara cepat UU 10/2016 tentang Pilkada oleh Baleg DPR.

"Sejak 20 Agustus malam sudah kita sampaikan bahwa kita mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi, meskipun dinamikanya luar biasa," sambungnya.

Oleh karena itu, mantan Anggota Bawaslu itu memastikan konsistensi KPU merevisi PKPU 8/2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah, dengan mengacu dua putusan MK terkait pencalonan kepala daerah yakni Putusan 60 dan 70/PUU-XXII/2024.

"Tapi itulah konsistensi kita saat putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan sampai hari ini," tambahnya menegaskan. 

Lebih lanjut, Afif mengklaim bocornya draf R-PKPU Pencalonan Kepala Daerah yang telah direvisi merupakan strategi untuk memuluskan langkah KPU mengikuti putusan MK. 

"Alhamdulillah berkat dukungan teman-teman Bawaslu dan semuanya kemudian seluruh draft PKPU yang sengaja kita bocorkan sebelum RDP (Rapat Dengar Pendapat dengan DPR) agar diterima 100 persen," bebernya.

"Sehingga kemudian tidak menjadi permasalahan," tambah Afif menegaskan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya