Berita

Aksi demo Perkumpulan Anti Korupsi Indonesia (PAKI) di Gedung KPK, Jakarta/Ist

Nusantara

KPK Diminta Usut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Lahat

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas Pemkab Lahat tahun 2020 era Bupati Cik Ujang.

Koordinator Perkumpulan Anti Korupsi Indonesia (PAKI) wilayah Sumsel, Belliansyah mengatakan, perjalanan dinas tersebut tidak masuk akal, karena saat itu berlaku kebijakan lockdown secara nasional akibat pandemi Covid-19.

“Perjalanan dinas Pemkab Lahat tahun 2020 sangat tidak masuk akal. Saat itu ada pemberlakuan PSBB yang melarang masyarakat melakukan kegiatan berkerumun dan ke luar daerah,” ujar Belliansyah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8).


Oleh karenanya, PAKI mendesak KPK segera memanggil Cik Ujang lantaran saat itu masih menjabat sebagai Bupati Lahat.

“KPK segera periksa dan tangkap Cik Ujang, mantan Bupati Lahat yang diduga kuat aktor dalam dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif ini,” jelasnya.

Dalam menyerukan aspirasinya, PAKI juga telah menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta pada Jumat kemarin (23/8).

Belliansyah menuturkan, aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan dengan petugas keamanan KPK karena massa memaksa masuk ke Gedung Merah Putih KPK.

“Kami sebenarnya ingin ditemui oleh Komisioner KPK untuk menyampaikan tuntutan kami secara langsung. Namun petugas menginformasikan bahwa komisioner sedang berkegiatan di luar," demikian kata Belliansyah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya