Berita

Sidang lapangan kasus sengketa tanah di dekat SMKN 53 Jakarta pada Jumat (23/8)/RMOL

Nusantara

Keluarga Minta Keadilan atas Sengketa Tanah Dekat SMKN 53 Jakbar

JUMAT, 23 AGUSTUS 2024 | 18:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang terbuka untuk mengecek lokasi tanah sengketa di dekat SMKN 53, Jakarta Barat, dengan ahli waris Alm H. Rais bin Risin digelar pada Jumat (23/8).

Pantauan redaksi, lahan kosong tersebut dibatasi tembok beton yang langsung berhubungan dengan rumah warga dan sekolah. Ada banyak tumbuhan di lahan yang sudah terpasang plang bertuliskan "Tanah Ini Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta" tersebut.

Adapun perkara ini sudah terdaftar dengan nomor sidang perkara: 1127/Pdt.G/2023/PN.JKT.BRT.


Hadir dalam sidang tersebut pihak-pihak terkait seperti penggugat ahli waris Alm H. Rais bin Risin melalui kuasa hukumnya Sahat Parlindungan, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam sidang tersebut, pihak-pihak terkait untuk mengecek luas lahan yang ada dalam sengketa.

Pihak ahli waris meyakini bahwa tanah tersebut adalah tanah yang mereka miliki sesuai Hak Girik C. 1928 Parsil 40. S.I. Sementara, pihak sekolah menduga bahwa tanah tersebut adalah milik Pemprov DKI Jakarta

"Tadi setelah di lokasi, benar lokasi dari pihak para tergugat menyatakan lokasinya sesuai, sama, batas-batasnya pun sama baik, batas utara, selatan, timur sama, dan tidak ada yang saling perbedaan masalah batas," kata Sahat kepada wartawan, Jumat (23/8).

Sahat pun menyayangkan, pihak sekolah yang diduga melakukan pemasangan plang di tanah tersebut. Padahal tanah itu adalah tanah sengketa dan masih status quo.

"Dari versi kami ya sesuai seperti yang kami ajukan dalam gugatan, bahwa ini adalah milik dari alm Haji Rais bin Risi dan  saat ini juga sudah dibangun panel, ini juga secara sepihak oleh pihak dari SMKN 53. Sampai saat ini karena kita terkurung dan enggak ada akses masuk, tapi plang sudah kami pasang dan kejadian pun ada," tutur Sahat.

Sahat berharap Pengadilan Negeri Jakbar dapat adil dalam menentukan putusan dalam kasus ini.

Di sisi lain, Kepala BPN Jakbar, Agus Setiadi bakal mengecek langsung hasil sidang lapangan karena dirinya sedang kunjungan kerja ke luar kota.

"Saya lagi di luar kantor belum bisa bicara banyak karena belum dapat laporan juga dari staf yang hadir," kata Agus.

Redaksi pun telah coba menghubungi Dinas Pendidikan DKI Jakarta namun belum mendapat respons.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya