Berita

Bobby Nasution mendengarkan papara pihak PT SST/Ist

Nusantara

Investor Lirik Pengelolaan Sampah Jadi Pembangkit Listrik di Medan

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 20:41 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Perusahaan PT Sinar Sejahtera Terbarukan (SST) menyatakan minatnya untuk berinvetasi dalam pengelolaan sampak di tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun, Medan Marelan untuk menjadi pembangkit listrik. Perusahaan itu sendiri telah memberikan pemaparan terkait rencana mereka dalam mengelola sampah tersebut di hadapan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Kepada Bobby Nasution, PT SST menyampaikan paparannya terkait cara dan seluruh hal-hal terkait dalam mengelola sampah di TPA Terjun tersebut. Diungkapkan, sistem pengelolaannya dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Dimana sampah nantinya akan diolah menjadi sumber energi. 

Setelah mendengarkan pemaparan, Bobby Nasution selanjutnya menyampaikan masukannya agar PT SST dapat mempresentasikan paparannya secara lebih rinci lagi. Tujuannya, agar diketahui  apa saja yang menjadi bagian dari tugas dan fungsi dari kedua belah pihak. 


"Kami tunggu paparan yang lebih rinci lagi. Tentu, kita ingin mengetahui pasti apa dan siapa yang akan bertanggung jawab untuk hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan dan kelancaran rencana tersebut," kata Bobby Nasution. 

Lebih lanjut, Bobby Nasution mengungkapkan harapannya agar kiranya rencana tersebut dapat berjalan sesuai yang diinginkan. Apalagi, persoalan sampah memang menjadi concern Pemko Medan untuk diselesaikan. 

"Kami mohon maaf sebelumnya, tapi semua kondisi, harapan sampai merasa kecewa sudah kami rasakan dari calon-calon investor sebelumnya. Jadi, kami juga tidak ingin hal serupa kami rasakan lagi. Terlebih, ini menyangkut kepentingan masyarakat Kota Medan, kita ingin yang terbaik," ungkapnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya