Berita

Bobby Nasution mendengarkan papara pihak PT SST/Ist

Nusantara

Investor Lirik Pengelolaan Sampah Jadi Pembangkit Listrik di Medan

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 20:41 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Perusahaan PT Sinar Sejahtera Terbarukan (SST) menyatakan minatnya untuk berinvetasi dalam pengelolaan sampak di tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun, Medan Marelan untuk menjadi pembangkit listrik. Perusahaan itu sendiri telah memberikan pemaparan terkait rencana mereka dalam mengelola sampah tersebut di hadapan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Kepada Bobby Nasution, PT SST menyampaikan paparannya terkait cara dan seluruh hal-hal terkait dalam mengelola sampah di TPA Terjun tersebut. Diungkapkan, sistem pengelolaannya dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Dimana sampah nantinya akan diolah menjadi sumber energi. 

Setelah mendengarkan pemaparan, Bobby Nasution selanjutnya menyampaikan masukannya agar PT SST dapat mempresentasikan paparannya secara lebih rinci lagi. Tujuannya, agar diketahui  apa saja yang menjadi bagian dari tugas dan fungsi dari kedua belah pihak. 


"Kami tunggu paparan yang lebih rinci lagi. Tentu, kita ingin mengetahui pasti apa dan siapa yang akan bertanggung jawab untuk hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan dan kelancaran rencana tersebut," kata Bobby Nasution. 

Lebih lanjut, Bobby Nasution mengungkapkan harapannya agar kiranya rencana tersebut dapat berjalan sesuai yang diinginkan. Apalagi, persoalan sampah memang menjadi concern Pemko Medan untuk diselesaikan. 

"Kami mohon maaf sebelumnya, tapi semua kondisi, harapan sampai merasa kecewa sudah kami rasakan dari calon-calon investor sebelumnya. Jadi, kami juga tidak ingin hal serupa kami rasakan lagi. Terlebih, ini menyangkut kepentingan masyarakat Kota Medan, kita ingin yang terbaik," ungkapnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya