Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Anggaran Rumah Menteri dan ASN di IKN Tembus Rp8 T

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anggaran pembangunan infrastruktur dasar perumahan di IKN dilaporkan mencapai Rp8.05 triliun pada 2024.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menjelaskan pagu anggaran tersebut terdiri dari optimalisasi dan pengelolaan hunian pekerja konstruksi (HPK) IKN, HPK tahap II, dukungan dormitory PSSI.

Selain itu, smart technology rusun ASN dan Hankam, hunian vertikal untuk personil TNI di IKN, dan hunian modular TNI.


"Infrastruktur perumahan, rumah tapak jabatan menteri sebanyak 34 rumah, progresnya hampir 10 persen. Kemudian hunian Polri dan BIN 82 persen, hunian ASN progres 80 persen, dan hunian paspampres progres 63 persen," kata Basuki, Rabu (21/8).

Berdasarkan laporan Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita IKN itu dari 47 hunian perumahan, rumah susun akan selesai sebanyak 12 rusun. Pembangunan itu akan diselesaikan secara bertahap pada September, Oktober, November, hingga rampung akhir tahun ini.

Adapun biaya yang dialokasikan untuk 34 rumah tapak jabatan menteri di IKN adalah sebesar Rp519 miliar.

Saat ini, progres pembangunan IKN secara keseluruhan per 20 Agustus 2024 kata Basuki telah mencapai 50,4 persen dengan anggaran dukungan infrastruktur dasar mencapai Rp41,41 triliun.

Selain anggaran untuk infrastruktur perumahan anggaran Rp41,41 triliun juga dialokasikan untuk cipta karya sebesar Rp12,91 triliun, sumber daya air sebesar Rp1,54 triliun, dan bina marga Rp18,91 triliun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya