Berita

Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Net

Politik

Pakar: Pak Jokowi, Putusan MK Bukan Cuma Buat Anak Bapak!

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pemilihan kepala daerah (Pilkada) sangat menguntungkan bagi demokrasi. 

Bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang atau keluarga tertentu, tetapi seluruh rakyat Indonesia, partai-partai politik, dan semua pemilih akan merasakan manfaatnya.

Hal ini disampaikan pakar kepemiluan, Titi Anggraini merespons curhatan Presiden Joko Widodo yang mengeluh keriuhan publik terkait upaya DPR menganulir putusan MK dengan merevisi UU Pilkada. 


Namun Jokowi merasa aneh ketika mengecek media sosial yang viral justru "si tukang kayu".

"Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 adalah Putusan progresif yang jadi angin segar bagi praktik demokrasi sehat dan menawarkan keragaman pilihan politik bagi pemilih," ungkap Titi lewat akun X resminya, Kamis (22/8).

"Putusan MK juga memperkuat peran dan fungsi kaderisasi politik oleh partai kita. Mestinya semua pihak apresiasi putusan ini," sambung Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu.
 
Putusan ini memang kontras dengan Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang sebelumnya menjadi dasar konstitusional untuk mengubah syarat usia pencalonan presiden pada Pemilu 2024. 

Putusan tersebut menuai kontroversi karena dinilai lebih menguntungkan pihak-pihak tertentu, termasuk mencuatnya spekulasi tentang keuntungan yang didapat oleh "anak presiden".

Istilah ini merujuk pada dugaan upaya Jokowi untuk membuka jalan bagi putranya Gibran Rakabuming Raka dengan menurunkan batas usia minimal calon presiden.

"Pak, MK bikin Putusan 60/24 buat seluruh rakyat Indonesia. Demokrasi, seluruh partai, dan semua pemilih dapat manfaatnya. Bukan cuma buat anak Bapak seperti Putusan 90/23," sindir Titi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya