Berita

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti/Net

Politik

Muhammadiyah: DPR Harus Menjadi Teladan dan Mematuhi UU

KAMIS, 22 AGUSTUS 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berpandangan bahwa langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah sulit dipahami.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa DPR selaku pembuat UU sudah seharusnya menjadi teladan untuk mematuhi perundang-undangan.

“Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang,” tegas Mu’ti dalam keterangannya, Kamis (22/8).

Mu’ti juga menekankan DPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati betul dasar-dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran, kepentingan negara dan rakyat dibanding dengan kepentingan politik kekuasaan semata.

“DPR sebagai pilar Legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga Yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi,” jelas Mu’ti.

Sehingga, menurut Mu’ti, DPR tidak semestinya berseberangan, berbeda, dan menyalahi putusan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah  dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024.

“Langkah DPR tersebut selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024," tuturnya.

"Selain itu akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan,” kata Mu’ti.

Lebih jauh, Mu’ti menilai DPR dan Pemerintah hendaknya sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan.

“Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas,” pungkasnya.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Erick Thohir Berpeluang Diperiksa KPK

Selasa, 20 Agustus 2024 | 19:19

UPDATE

Gubernur BI Beri Sinyal Pangkas Suku Bunga di Kuartal IV 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 | 14:05

Massa Mulai Bakar Ban dan Goyang Pagar Gedung Dewan

Kamis, 22 Agustus 2024 | 14:04

Kawal Putusan MK, 1.100 Mahasiswa UI Geruduk Gedung DPR

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:59

Peringatan Darurat Garuda Biru Menggema di Jagad Sosmed, Apa Artinya?

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:46

Banteng Didorong Usung Ahok di Pilkada Jakarta

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:44

Temui Massa Kawal Putusan MK, Habiburokhman dan Awiek Dilempar Botol

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:42

Di Bawah Pilar MK, Usman Hamid hingga Goenawan Mohamad Teriak Turunkan Jokowi

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:30

Tujuh Investor Bakal Groundbreaking di IKN pada September 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:29

Serunya Run For Health 2024, Ajang Lari yang Hadirkan Sensasi Digital Asisten

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:13

Paripurna RUU Pilkada Batal, Wakil Ketua DPR: Lanjut atau Tidak, Kembali ke Mekanisme

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:11

Selengkapnya