Berita

I Dewa Gede Palguna saat menjadi Hakim MK/Ist

Politik

Mantan Hakim MK: Cara DPR Pembangkangan Konstitusi

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna angkat bicara terkait langkah DPR merevisi secara kilat UU 10/2016 tentang Pillkada, sebagai respon putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat minimum usia calon kepala daerah (cakada). 

Palguna mengatakan, responnya bukan sebagai Anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK), tetapi sebagai seorang pakar hukum tata negara yang menganggap praktik penyusunan UU oleh DPR sudah menafikan konstitusi. 

"Cara ini, buat saya pribadi, adalah pembangkangan secara telanjang terhadap putusan pengadilan, c.q. Mahkamah Konstitusi yang tidak lain adalah lembaga negara yang oleh Konstitusi (UUD 1945) ditugasi untuk mengawal UUD 1945," ujar Palguna kepada wartawan, Rabu (21/8). 


Dalam hal kewenangan, penyusunan UU yang dilakukan DPR, termasuk mengubah UU Pilkada, tidak bisa disemprit MK. 

"Itu kan sudah berada di luar kewenangan MK," sambungnya menegaskan. 

Oleh karena itu, pembangkangan konstitusi yang dilakukan DPR hanya bisa diprotes oleh masyarakat Indonesia. 

"Tinggal kelakuan itu dihadapkan dengan rakyat dan kalangan civil society serta kalangan kampus. Itu pun jika mereka belum kecapean," tuturnya. 

"MK adalah pengadilan yang, sebagaimana galibnya (lazimnya) pengadilan, baru bisa bertindak kalau ada permohonan," demikian Palaguna.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya