Berita

I Dewa Gede Palguna saat menjadi Hakim MK/Ist

Politik

Mantan Hakim MK: Cara DPR Pembangkangan Konstitusi

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna angkat bicara terkait langkah DPR merevisi secara kilat UU 10/2016 tentang Pillkada, sebagai respon putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat minimum usia calon kepala daerah (cakada). 

Palguna mengatakan, responnya bukan sebagai Anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK), tetapi sebagai seorang pakar hukum tata negara yang menganggap praktik penyusunan UU oleh DPR sudah menafikan konstitusi. 

"Cara ini, buat saya pribadi, adalah pembangkangan secara telanjang terhadap putusan pengadilan, c.q. Mahkamah Konstitusi yang tidak lain adalah lembaga negara yang oleh Konstitusi (UUD 1945) ditugasi untuk mengawal UUD 1945," ujar Palguna kepada wartawan, Rabu (21/8). 


Dalam hal kewenangan, penyusunan UU yang dilakukan DPR, termasuk mengubah UU Pilkada, tidak bisa disemprit MK. 

"Itu kan sudah berada di luar kewenangan MK," sambungnya menegaskan. 

Oleh karena itu, pembangkangan konstitusi yang dilakukan DPR hanya bisa diprotes oleh masyarakat Indonesia. 

"Tinggal kelakuan itu dihadapkan dengan rakyat dan kalangan civil society serta kalangan kampus. Itu pun jika mereka belum kecapean," tuturnya. 

"MK adalah pengadilan yang, sebagaimana galibnya (lazimnya) pengadilan, baru bisa bertindak kalau ada permohonan," demikian Palaguna.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya