Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Repro

Politik

Seruan Perlawanan! Jokowi Dituding Membangkang Konstitusi

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada upaya pembangkangan konstitusi yang dilakukan Presiden Joko Widodo dan Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) melalui skema Pilkada 2024.

Presiden Jokowi dan KIM Plus ditengarai hendak menghalalkan segala cara untuk mempertajam hegemoni kekuasaan koalisi gemuk dan gurita dinasti politik di Pilkada 2024.

Caranya, yakni dengan mengabaikan dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru terkait ambang batas partai politik mengusung calon kepala daerah dan penghitungan syarat usia calon kepala daerah dalam UU Pilkada.


Demikian antara lain pernyataan Constitutional and Administrative Law Society (CALS) yang digawangi Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, Feri Amsari dkk, Rabu (21/8).

"Upaya pengabaian ini dilakukan untuk mengakali Pilkada 2024 agar di sejumlah daerah, terutama Daerah Khusus Jakarta dapat didominasi KIM Plus tanpa kandidat kompetitor yang riil dan memuluskan jalan putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep," urai CALS.

Maka dari itu, CALS menyampaikan seruan perlawanan yang berisi tiga poin penting.

Pertama, Presiden dan DPR diminta menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkada dan mematuhi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024.

Kedua, KPU didesak segera menindaklanjuti dua Putusan MK tersebut.

Ketiga, jika Revisi UU Pilkada dilanjutkan dengan mengabaikan Putusan MK, maka segenap masyarakat akan melakukan pembangkangan sipil untuk melawan tirani dan autokrasi rezim Presiden Jokowi dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada 2024.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya