Berita

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto/RMOL

Politik

Fraksi PAN DPR Bantah Rapat Baleg untuk Anulir Putusan MK 60

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 11:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Reaksi cepat yang ditunjukkan DPR RI dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan pemilihan kepala daerah mengundang beragam dugaan. Bahkan ada yang menilai rapat Badan Legislasi  (Baleg) DPR yang digelar hari ini merupakan upaya untuk menganulir putusan MK 60.

Namun demikian, anggota Baleg)DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto mengklaim, rapat hari ini untuk membahas hasil putusan MK agar tidak multitafsir.

"Kita enggak mungkin menganulir MK, kita ingin menyadur itu biar terang benderang, tidak ada tafsir yang liar, oleh penyelenggara KPU maupun pasangan calon yang ingin berkontestasi di Pilkada, inilah redaksinya," kata Yandri kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).


Yandri mengungkapkan pada dasarnya DPR menghormati putusan MK tersebut.

Akan tetapi, Wakil Ketua MPR RI itu mengaku belum mengetahui apakah Baleg akan menambah sejumlah pasal dalam RUU Pilkada.

“Ini yang baru mau dibahas itu. Kita nanti tentu akan ada diskusi baik itu dari pemerintah maupun dari anggota Baleg, akan ada sinkronisasi, kita tunggu saja. Tapi intinya kita menghormati putusan MK itu maka kita membahas itu pada hari ini sesegera mungkin, sehingga payung hukum terhadap pelaksanaan Pilkada itu bisa terang benderang," tuturnya.

Waketum PAN itu juga menilai, secara hukum, putusan MK itu dapat langsung berlaku. Namun DPR dinilai perlu melakukan pendalaman terkait putusan MK agar bisa diakomodasi dalam RUU Pilkada.

"Ya, itu secara otomatis memang keputusan MK bisa berlaku. Tapi ini kan pendaftaran masih tanggal 27 (Agustus). DPR dan pemerintah masih punya waktu untuk menyadur itu ke dalam Undang-undang Pilkada, sehingga itu bisa benar-benar menjadi payung hukum KPU, termasuk nanti membuat PKPU yang baru," tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya