Berita

Pimpinan sidang Munas XI Partai Golkar 2024 Adies Kadir/RMOL

Politik

Ketum Golkar Mendatang Bisa Memilih Dewan Pembina hingga Dewan Kehormatan Partai

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 11:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029 bakal mendapatkan kewenangan yang luas dalam menentukan siapa yang menduduki kursi dewan pembina partai berlambang beringin ini.

Tak hanya memilih dewan pembina, ketua umum yang baru juga bisa menunjuk dewan pakar, dewan etik, dan dewan kehormatan partai.

"Ya ketua umum tentunya akan menentukan siapa yang akan menjadi dewan pembina, siapa yang menjadi dewan kehormatan, siapa yang menjadi dewan etik, mungkin juga ketua harian dan sekretaris," kata pimpinan sidang Munas XI Partai Golkar 2024, Adies Kadir, di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).

Terkait pemilihan ketua harian dan lainnya, Adies Kadir menyebut semua mekanisme pemilihan juga ditentukan oleh ketua umum.

"Ini kan saya sebagaimana disampaikan tadi kita berikan kewenangan penuh kepada ketum terpilih definitif untuk menjadi formatur tunggal," ujarnya.

"Artinya beliaulah yang akan mengatur komposisi kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029 ini. Kalau beliau membutuhkan ketua harian ya mungkin ditambah ketua harian, seperti itu," tutup Adies Kadir.

Pemilihan dewan pembina oleh ketua umum definitif menjadi salah satu sorotan seiring isu Presiden Joko Widodo bakal dijadikan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar. Namun, kepastian posisi Jokowi itu belum dapat dikonfirmasi secara akurat dari pihak istana.

Populer

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Situasi Politik Berubah, PKS Minta Maaf Batal Dukung Anies

Minggu, 18 Agustus 2024 | 13:55

UPDATE

Helena Lim Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Hari Ini

Rabu, 21 Agustus 2024 | 08:05

Reshuffle Kabinet, Cara Jokowi Mengakomodir Kekuatan Pendukung Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:56

Kamala Harris Mauk Naikkan Pajak jadi 28 Persen

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:47

Pilkada Jakarta Semakin Dinamis jika PDIP Usung Anies Baswedan

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:28

WHO: Mpox Bukan Covid-19, Tidak Perlu Lockdown

Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:12

Bursa Wall Street Tergelincir di Rabu Pagi WIB, Dow Jones Amblas 0,15 Persen

Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:54

FPPJ Ajak Semua Pihak Patuhi Putusan MK 60

Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:34

Kecewa Ditinggal Nikah, TKW Cantik Hancurkan Rumah Mantan Kekasih

Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:18

Farhan-Erwin Tak Terpengaruh Putusan MK

Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:06

PLN Icon Plus Akselerasi Internet Desa di Batang

Rabu, 21 Agustus 2024 | 06:05

Selengkapnya