Berita

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Baleg DPR Rapat Bareng Pemerintah Bahas RUU Pilkada

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 11:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU 1/2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/8).

Hadir dalam kesempatan tersebut, hadir perwakilan pemerintah Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.


“Rapat telah dihadiri oleh 28 orang anggota dari 80 anggota dari 9 fraksi lengkap, oleh karena itu perkenankan kami membuka rapat kerja ini dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum,” ucap Awiek membuka rapat.

Awiek pun berterima kasih kepada Mendagri, Menkeu dan Menkumham yang telah bersedia memenuhi undangan dalam rangka rapat kerja pada hari ini.

“Sebagai tindak lanjut penanganan RUU Pilkada DPR RI melalui rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah menugaskan kepada Badan Legislasi untuk melakukan pembahasan dalam pembicaraan tingkat 1 dengan presiden yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM,” ujarnya.

Namun, Awiek menyatakan bahwa pihaknya perlu menyampaikan bahwa sesuai ketentuan pasal 149 ayat 1 Peraturan DPR tentang Tata Tertib menyatakan bahwa pembahasan RUU dalam pembicaraan tingkat 1 dilakukan dengan kegiatan yakni pengantar musyawarah, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM), menyampaikan pendapat mini sebagai sikap akhir dan, pengambilan keputusan.

Dalam pengantar musyawarah sebagaimana dimaksud di atas DPR memberikan penjelasan dan presiden menyampaikan pandangan apabila RUU berasal dari DPR.

“Karena RUU Pilkada berasal dari DPR maka DPR dalam hal ini Badan Legislasi berkewajiban memberikan penjelasan atas pengajuan RUU,” kata Sekretaris Fraksi PPP ini.

Lebih jauh, Awiek menjelaskan bahwa RUU Pilkada ini merupakan usul inisiatif DPR yang dimulai pada tanggal 23 bulan Oktober tahun 2023.

“Jadi bukan baru kemarin tapi memang ini RUU yang sudah diusulkan oleh DPR tahun lalu dan disahkan Paripurna menjadi usul DPR pada tanggal 21 November 2023,” tegasnya.

Selanjutnya Awiek selaku pimpinan rapat pun mempersilakan perwakilan pemerintah untuk menyampaikan pandangannya terhadap RUU Pilkada

“Kami persilahkan,” demikian Awiek.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya