Berita

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Baleg DPR Rapat Bareng Pemerintah Bahas RUU Pilkada

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 11:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU 1/2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/8).

Hadir dalam kesempatan tersebut, hadir perwakilan pemerintah Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.


“Rapat telah dihadiri oleh 28 orang anggota dari 80 anggota dari 9 fraksi lengkap, oleh karena itu perkenankan kami membuka rapat kerja ini dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum,” ucap Awiek membuka rapat.

Awiek pun berterima kasih kepada Mendagri, Menkeu dan Menkumham yang telah bersedia memenuhi undangan dalam rangka rapat kerja pada hari ini.

“Sebagai tindak lanjut penanganan RUU Pilkada DPR RI melalui rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah menugaskan kepada Badan Legislasi untuk melakukan pembahasan dalam pembicaraan tingkat 1 dengan presiden yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM,” ujarnya.

Namun, Awiek menyatakan bahwa pihaknya perlu menyampaikan bahwa sesuai ketentuan pasal 149 ayat 1 Peraturan DPR tentang Tata Tertib menyatakan bahwa pembahasan RUU dalam pembicaraan tingkat 1 dilakukan dengan kegiatan yakni pengantar musyawarah, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM), menyampaikan pendapat mini sebagai sikap akhir dan, pengambilan keputusan.

Dalam pengantar musyawarah sebagaimana dimaksud di atas DPR memberikan penjelasan dan presiden menyampaikan pandangan apabila RUU berasal dari DPR.

“Karena RUU Pilkada berasal dari DPR maka DPR dalam hal ini Badan Legislasi berkewajiban memberikan penjelasan atas pengajuan RUU,” kata Sekretaris Fraksi PPP ini.

Lebih jauh, Awiek menjelaskan bahwa RUU Pilkada ini merupakan usul inisiatif DPR yang dimulai pada tanggal 23 bulan Oktober tahun 2023.

“Jadi bukan baru kemarin tapi memang ini RUU yang sudah diusulkan oleh DPR tahun lalu dan disahkan Paripurna menjadi usul DPR pada tanggal 21 November 2023,” tegasnya.

Selanjutnya Awiek selaku pimpinan rapat pun mempersilakan perwakilan pemerintah untuk menyampaikan pandangannya terhadap RUU Pilkada

“Kami persilahkan,” demikian Awiek.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya