Berita

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Baleg DPR Rapat Bareng Pemerintah Bahas RUU Pilkada

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 11:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU 1/2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/8).

Hadir dalam kesempatan tersebut, hadir perwakilan pemerintah Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Rapat telah dihadiri oleh 28 orang anggota dari 80 anggota dari 9 fraksi lengkap, oleh karena itu perkenankan kami membuka rapat kerja ini dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum,” ucap Awiek membuka rapat.

Awiek pun berterima kasih kepada Mendagri, Menkeu dan Menkumham yang telah bersedia memenuhi undangan dalam rangka rapat kerja pada hari ini.

“Sebagai tindak lanjut penanganan RUU Pilkada DPR RI melalui rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah menugaskan kepada Badan Legislasi untuk melakukan pembahasan dalam pembicaraan tingkat 1 dengan presiden yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM,” ujarnya.

Namun, Awiek menyatakan bahwa pihaknya perlu menyampaikan bahwa sesuai ketentuan pasal 149 ayat 1 Peraturan DPR tentang Tata Tertib menyatakan bahwa pembahasan RUU dalam pembicaraan tingkat 1 dilakukan dengan kegiatan yakni pengantar musyawarah, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM), menyampaikan pendapat mini sebagai sikap akhir dan, pengambilan keputusan.

Dalam pengantar musyawarah sebagaimana dimaksud di atas DPR memberikan penjelasan dan presiden menyampaikan pandangan apabila RUU berasal dari DPR.

“Karena RUU Pilkada berasal dari DPR maka DPR dalam hal ini Badan Legislasi berkewajiban memberikan penjelasan atas pengajuan RUU,” kata Sekretaris Fraksi PPP ini.

Lebih jauh, Awiek menjelaskan bahwa RUU Pilkada ini merupakan usul inisiatif DPR yang dimulai pada tanggal 23 bulan Oktober tahun 2023.

“Jadi bukan baru kemarin tapi memang ini RUU yang sudah diusulkan oleh DPR tahun lalu dan disahkan Paripurna menjadi usul DPR pada tanggal 21 November 2023,” tegasnya.

Selanjutnya Awiek selaku pimpinan rapat pun mempersilakan perwakilan pemerintah untuk menyampaikan pandangannya terhadap RUU Pilkada

“Kami persilahkan,” demikian Awiek.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya