Berita

Ilustrasi/RMOL

Kesehatan

WHO: Mpox Bukan Covid-19, Tidak Perlu Lockdown

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 07:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta masyarakat untuk tidak terlalu panik menanggapi perkembangan wabah Mpox yang semakin meluas.

Direktur Regional WHO untuk Eropa, Hans Kluge, mengatakan, penyakit yang sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet itu tidak menimbulkan ancaman kesehatan masyarakat seperti Covid-19 dan perlu dilakukan karantina wilayah atau lockdown.

Dalam pengarahan PBB pada Selasa (20/8) Waktu setempat, Kluge mengatakan bahwa dengan memasok cukup banyak vaksin ke negara-negara yang terkena dampak di Afrika dan mendorong pengamatan ketat terhadap pasien Mpox, penyebaran penyakit tersebut dapat dikendalikan.


"Apakah kita akan melakukan karantina wilayah di kawasan Eropa yang ditetapkan WHO, apakah ini Covid-19 lagi? Jawabannya jelas: 'tidak,'" kata Kluge, seperti dikutip dari RT, Rabu (21/8).

"Dua tahun lalu, kami mengendalikan Mpox di Eropa berkat keterlibatan langsung dengan komunitas hubungan pasangan sejenis, yang paling terdampak," lanjutnya.

"Apakah kita akan memilih untuk mengendalikan dan memberantas Mpox secara global? Atau kita malah memasuki siklus kepanikan untuk kemudian mengabaikannya lagi?" tambah Kluge.

Awal bulan ini, WHO menyatakan Mpox sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, sebutan yang sama yang diberikannya kepada Covid-19 pada awal tahun 2020. 

Sementara varian virus yang ringan dijuluki Clade 2, menyebar ke seluruh dunia pada tahun 2022. Jenis yang lebih menular, Clade 1b, telah menewaskan ratusan orang di Afrika tengah dan terdeteksi minggu lalu di Swedia .

Mayoritas kasus Clade 2 terjadi pada pria gay dan biseksual, terutama mereka yang memiliki banyak pasangan. Sementara Clade 1b diyakini menyebar lebih mudah melalui kontak dekat dan nonseksual.

Mpox mirip dengan cacar manusia, yang telah diberantas pada tahun 1980, dan endemik di beberapa bagian Afrika barat dan tengah. 

Gejala awalnya meliputi demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit punggung, pembengkakan kelenjar getah bening, menggigil, dan kelelahan, dan penderitanya mengalami lesi kulit yang khas.

Sebelumnya dikenal sebagai Monkeypox, penyakit ini diubah namanya menjadi mpox oleh WHO pada akhir tahun 2022, dengan alasan bahwa nama aslinya rasis dan menstigmatisasi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya