Berita

Ilustrasi/RMOL

Kesehatan

WHO: Mpox Bukan Covid-19, Tidak Perlu Lockdown

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 07:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta masyarakat untuk tidak terlalu panik menanggapi perkembangan wabah Mpox yang semakin meluas.

Direktur Regional WHO untuk Eropa, Hans Kluge, mengatakan, penyakit yang sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet itu tidak menimbulkan ancaman kesehatan masyarakat seperti Covid-19 dan perlu dilakukan karantina wilayah atau lockdown.

Dalam pengarahan PBB pada Selasa (20/8) Waktu setempat, Kluge mengatakan bahwa dengan memasok cukup banyak vaksin ke negara-negara yang terkena dampak di Afrika dan mendorong pengamatan ketat terhadap pasien Mpox, penyebaran penyakit tersebut dapat dikendalikan.


"Apakah kita akan melakukan karantina wilayah di kawasan Eropa yang ditetapkan WHO, apakah ini Covid-19 lagi? Jawabannya jelas: 'tidak,'" kata Kluge, seperti dikutip dari RT, Rabu (21/8).

"Dua tahun lalu, kami mengendalikan Mpox di Eropa berkat keterlibatan langsung dengan komunitas hubungan pasangan sejenis, yang paling terdampak," lanjutnya.

"Apakah kita akan memilih untuk mengendalikan dan memberantas Mpox secara global? Atau kita malah memasuki siklus kepanikan untuk kemudian mengabaikannya lagi?" tambah Kluge.

Awal bulan ini, WHO menyatakan Mpox sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, sebutan yang sama yang diberikannya kepada Covid-19 pada awal tahun 2020. 

Sementara varian virus yang ringan dijuluki Clade 2, menyebar ke seluruh dunia pada tahun 2022. Jenis yang lebih menular, Clade 1b, telah menewaskan ratusan orang di Afrika tengah dan terdeteksi minggu lalu di Swedia .

Mayoritas kasus Clade 2 terjadi pada pria gay dan biseksual, terutama mereka yang memiliki banyak pasangan. Sementara Clade 1b diyakini menyebar lebih mudah melalui kontak dekat dan nonseksual.

Mpox mirip dengan cacar manusia, yang telah diberantas pada tahun 1980, dan endemik di beberapa bagian Afrika barat dan tengah. 

Gejala awalnya meliputi demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit punggung, pembengkakan kelenjar getah bening, menggigil, dan kelelahan, dan penderitanya mengalami lesi kulit yang khas.

Sebelumnya dikenal sebagai Monkeypox, penyakit ini diubah namanya menjadi mpox oleh WHO pada akhir tahun 2022, dengan alasan bahwa nama aslinya rasis dan menstigmatisasi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya