Berita

Ilustrasi/RMOL

Kesehatan

WHO: Mpox Bukan Covid-19, Tidak Perlu Lockdown

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 07:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta masyarakat untuk tidak terlalu panik menanggapi perkembangan wabah Mpox yang semakin meluas.

Direktur Regional WHO untuk Eropa, Hans Kluge, mengatakan, penyakit yang sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet itu tidak menimbulkan ancaman kesehatan masyarakat seperti Covid-19 dan perlu dilakukan karantina wilayah atau lockdown.

Dalam pengarahan PBB pada Selasa (20/8) Waktu setempat, Kluge mengatakan bahwa dengan memasok cukup banyak vaksin ke negara-negara yang terkena dampak di Afrika dan mendorong pengamatan ketat terhadap pasien Mpox, penyebaran penyakit tersebut dapat dikendalikan.


"Apakah kita akan melakukan karantina wilayah di kawasan Eropa yang ditetapkan WHO, apakah ini Covid-19 lagi? Jawabannya jelas: 'tidak,'" kata Kluge, seperti dikutip dari RT, Rabu (21/8).

"Dua tahun lalu, kami mengendalikan Mpox di Eropa berkat keterlibatan langsung dengan komunitas hubungan pasangan sejenis, yang paling terdampak," lanjutnya.

"Apakah kita akan memilih untuk mengendalikan dan memberantas Mpox secara global? Atau kita malah memasuki siklus kepanikan untuk kemudian mengabaikannya lagi?" tambah Kluge.

Awal bulan ini, WHO menyatakan Mpox sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, sebutan yang sama yang diberikannya kepada Covid-19 pada awal tahun 2020. 

Sementara varian virus yang ringan dijuluki Clade 2, menyebar ke seluruh dunia pada tahun 2022. Jenis yang lebih menular, Clade 1b, telah menewaskan ratusan orang di Afrika tengah dan terdeteksi minggu lalu di Swedia .

Mayoritas kasus Clade 2 terjadi pada pria gay dan biseksual, terutama mereka yang memiliki banyak pasangan. Sementara Clade 1b diyakini menyebar lebih mudah melalui kontak dekat dan nonseksual.

Mpox mirip dengan cacar manusia, yang telah diberantas pada tahun 1980, dan endemik di beberapa bagian Afrika barat dan tengah. 

Gejala awalnya meliputi demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit punggung, pembengkakan kelenjar getah bening, menggigil, dan kelelahan, dan penderitanya mengalami lesi kulit yang khas.

Sebelumnya dikenal sebagai Monkeypox, penyakit ini diubah namanya menjadi mpox oleh WHO pada akhir tahun 2022, dengan alasan bahwa nama aslinya rasis dan menstigmatisasi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya