Berita

Ilustrasi/RMOL

Kesehatan

WHO: Mpox Bukan Covid-19, Tidak Perlu Lockdown

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 07:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta masyarakat untuk tidak terlalu panik menanggapi perkembangan wabah Mpox yang semakin meluas.

Direktur Regional WHO untuk Eropa, Hans Kluge, mengatakan, penyakit yang sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet itu tidak menimbulkan ancaman kesehatan masyarakat seperti Covid-19 dan perlu dilakukan karantina wilayah atau lockdown.

Dalam pengarahan PBB pada Selasa (20/8) Waktu setempat, Kluge mengatakan bahwa dengan memasok cukup banyak vaksin ke negara-negara yang terkena dampak di Afrika dan mendorong pengamatan ketat terhadap pasien Mpox, penyebaran penyakit tersebut dapat dikendalikan.


"Apakah kita akan melakukan karantina wilayah di kawasan Eropa yang ditetapkan WHO, apakah ini Covid-19 lagi? Jawabannya jelas: 'tidak,'" kata Kluge, seperti dikutip dari RT, Rabu (21/8).

"Dua tahun lalu, kami mengendalikan Mpox di Eropa berkat keterlibatan langsung dengan komunitas hubungan pasangan sejenis, yang paling terdampak," lanjutnya.

"Apakah kita akan memilih untuk mengendalikan dan memberantas Mpox secara global? Atau kita malah memasuki siklus kepanikan untuk kemudian mengabaikannya lagi?" tambah Kluge.

Awal bulan ini, WHO menyatakan Mpox sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, sebutan yang sama yang diberikannya kepada Covid-19 pada awal tahun 2020. 

Sementara varian virus yang ringan dijuluki Clade 2, menyebar ke seluruh dunia pada tahun 2022. Jenis yang lebih menular, Clade 1b, telah menewaskan ratusan orang di Afrika tengah dan terdeteksi minggu lalu di Swedia .

Mayoritas kasus Clade 2 terjadi pada pria gay dan biseksual, terutama mereka yang memiliki banyak pasangan. Sementara Clade 1b diyakini menyebar lebih mudah melalui kontak dekat dan nonseksual.

Mpox mirip dengan cacar manusia, yang telah diberantas pada tahun 1980, dan endemik di beberapa bagian Afrika barat dan tengah. 

Gejala awalnya meliputi demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit punggung, pembengkakan kelenjar getah bening, menggigil, dan kelelahan, dan penderitanya mengalami lesi kulit yang khas.

Sebelumnya dikenal sebagai Monkeypox, penyakit ini diubah namanya menjadi mpox oleh WHO pada akhir tahun 2022, dengan alasan bahwa nama aslinya rasis dan menstigmatisasi.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya