Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Politik

Putusan MK 60 Buka Jalan Demokrasi Lebih Inklusif

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 03:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan partai politik tanpa kursi di DPRD mencalonkan kepala daerah ini menekankan pentingnya peran lembaga peradilan dalam menjaga keseimbangan kekuasaan di Indonesia. 

Demikian pandangan Pengurus ICMI Majalengka Jejep Falahul Alam dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (21/8).

"Padahal Presiden Jokowi telah menunjukkan pengaruh yang kuat dalam berbagai keputusan politik. Namun putusan MK ini menunjukkan bahwa kekuasaan eksekutif tidak selalu mutlak," kata Jejep.


Menurut Jejep, MK telah membuka jalan bagi demokrasi yang lebih inklusif, di mana semua partai politik, besar atau kecil, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.

Namun, sebuah pelajaran penting harus diambil, hukum dan peradilan tidak boleh diseret untuk kepentingan politik tertentu. 

"Jika ini terus dimainkan, demokrasi yang telah dibangun melalui jalan reformasi akan sia-sia," kata Jejep.

Jejep berharap jargon politik "tidak ada kawan dan lawan yang abadi, yang ada hanya kepentingan abadi" terus dibiarkan meresap ke dalam dunia hukum. 

"Apabila ini terjadi, maka integritas hukum yang telah dijaga selama ini akan runtuh," kata Jejep.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya