Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Politik

Putusan MK 60 Buka Jalan Demokrasi Lebih Inklusif

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 03:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan partai politik tanpa kursi di DPRD mencalonkan kepala daerah ini menekankan pentingnya peran lembaga peradilan dalam menjaga keseimbangan kekuasaan di Indonesia. 

Demikian pandangan Pengurus ICMI Majalengka Jejep Falahul Alam dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (21/8).

"Padahal Presiden Jokowi telah menunjukkan pengaruh yang kuat dalam berbagai keputusan politik. Namun putusan MK ini menunjukkan bahwa kekuasaan eksekutif tidak selalu mutlak," kata Jejep.


Menurut Jejep, MK telah membuka jalan bagi demokrasi yang lebih inklusif, di mana semua partai politik, besar atau kecil, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.

Namun, sebuah pelajaran penting harus diambil, hukum dan peradilan tidak boleh diseret untuk kepentingan politik tertentu. 

"Jika ini terus dimainkan, demokrasi yang telah dibangun melalui jalan reformasi akan sia-sia," kata Jejep.

Jejep berharap jargon politik "tidak ada kawan dan lawan yang abadi, yang ada hanya kepentingan abadi" terus dibiarkan meresap ke dalam dunia hukum. 

"Apabila ini terjadi, maka integritas hukum yang telah dijaga selama ini akan runtuh," kata Jejep.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya