Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/Ist

Nusantara

Perubahan APBD DKI 2024 Disahkan Rp85,1 T

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 02:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD DKI Jakarta mengesahkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Pengesahan itu ditandai persetujuan yang disampaikan seluruh anggota DPRD pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang Perubahan APBD DKI Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berharap rekomendasi yang telah diberikan oleh masing-masing komisi bisa secepatnya ditindaklanjuti oleh eksekutif, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Peraturan daerah dimaksud akan diserahkan kepada penjabat gubernur DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8).

Sementara Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah merinci perubahan APBD 2024 sebesar Rp85,1 triliun, terdiri dari pendapatan daerah Rp74,9 triliun dan pembiayaan daerah Rp10,2 triliun.

“Pembiayaan daerah setelah perubahan Rp10.255.502.731.787 terdiri dari sisa lebih perhitungan Rp6.542.421.120.069 dan penerimaan pinjaman daerah Rp3.713.081.611.718,” kata Neneng.

Pada bidang Pemerintahan, kata Neneng, DPRD masih menemukan banyak warga yang belum menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Padahal warga dimaksud telah menyerahkan berkas seperti akta jual beli (AJB) asli karena dijanjikan untuk memenuhi syarat penerbitan sertifikat.

“DPRD meminta agar walikota atau bupati bersama kantor Pertanahan wilayah dapat mengajukan usulan hibah untuk menuntaskan program PTSL di seluruh wilayah,” kata Neneng.




Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya