Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/Ist

Nusantara

Perubahan APBD DKI 2024 Disahkan Rp85,1 T

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 02:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD DKI Jakarta mengesahkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Pengesahan itu ditandai persetujuan yang disampaikan seluruh anggota DPRD pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang Perubahan APBD DKI Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berharap rekomendasi yang telah diberikan oleh masing-masing komisi bisa secepatnya ditindaklanjuti oleh eksekutif, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Peraturan daerah dimaksud akan diserahkan kepada penjabat gubernur DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8).

Sementara Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah merinci perubahan APBD 2024 sebesar Rp85,1 triliun, terdiri dari pendapatan daerah Rp74,9 triliun dan pembiayaan daerah Rp10,2 triliun.

“Pembiayaan daerah setelah perubahan Rp10.255.502.731.787 terdiri dari sisa lebih perhitungan Rp6.542.421.120.069 dan penerimaan pinjaman daerah Rp3.713.081.611.718,” kata Neneng.

Pada bidang Pemerintahan, kata Neneng, DPRD masih menemukan banyak warga yang belum menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Padahal warga dimaksud telah menyerahkan berkas seperti akta jual beli (AJB) asli karena dijanjikan untuk memenuhi syarat penerbitan sertifikat.

“DPRD meminta agar walikota atau bupati bersama kantor Pertanahan wilayah dapat mengajukan usulan hibah untuk menuntaskan program PTSL di seluruh wilayah,” kata Neneng.




Populer

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Situasi Politik Berubah, PKS Minta Maaf Batal Dukung Anies

Minggu, 18 Agustus 2024 | 13:55

Hasto Kristiyanto Seret 2 Nama Menteri di Kasus Korupsi DJKA

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:09

UPDATE

PPP Segera Rapat Tentukan Perubahan Peta Pilkada Usai Putusan MK

Selasa, 20 Agustus 2024 | 21:49

Sindikat Oli Palsu hanya Divonis 4 Bulan, Keadilan Dipertanyakan

Selasa, 20 Agustus 2024 | 21:25

Israel Sengaja Picu Perang Regional Demi Satu Hal Ini

Selasa, 20 Agustus 2024 | 21:10

Lewat Miss Universe Indonesia 2024, Ravena Wulandari Perkenalkan Keindahan Aceh

Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:49

Lewat Program Mekaar, PNM Sukses "Gencet" Bank Emok

Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:42

Punya Tugas Berat, Rosan Roeslani Sudah Tepat Jadi Menteri Investasi

Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:38

Putusan MK 60 Bikin Harapan Oligarki Kandas

Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:29

Airlangga Mundur, Kesetiaan Orang Dekat Dipertanyakan

Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:26

Putusan MK Buka Peluang Kembali Dukung Anies di Jakarta? Begini Jawaban Nasdem

Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:22

Aspen Medical Dorong Investasi Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:21

Selengkapnya