Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/Ist

Nusantara

Perubahan APBD DKI 2024 Disahkan Rp85,1 T

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 02:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD DKI Jakarta mengesahkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Pengesahan itu ditandai persetujuan yang disampaikan seluruh anggota DPRD pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang Perubahan APBD DKI Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berharap rekomendasi yang telah diberikan oleh masing-masing komisi bisa secepatnya ditindaklanjuti oleh eksekutif, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Peraturan daerah dimaksud akan diserahkan kepada penjabat gubernur DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8).

Sementara Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah merinci perubahan APBD 2024 sebesar Rp85,1 triliun, terdiri dari pendapatan daerah Rp74,9 triliun dan pembiayaan daerah Rp10,2 triliun.

“Pembiayaan daerah setelah perubahan Rp10.255.502.731.787 terdiri dari sisa lebih perhitungan Rp6.542.421.120.069 dan penerimaan pinjaman daerah Rp3.713.081.611.718,” kata Neneng.

Pada bidang Pemerintahan, kata Neneng, DPRD masih menemukan banyak warga yang belum menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Padahal warga dimaksud telah menyerahkan berkas seperti akta jual beli (AJB) asli karena dijanjikan untuk memenuhi syarat penerbitan sertifikat.

“DPRD meminta agar walikota atau bupati bersama kantor Pertanahan wilayah dapat mengajukan usulan hibah untuk menuntaskan program PTSL di seluruh wilayah,” kata Neneng.




Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya