Berita

Perwakilan 12 parpol mendeklarasikan dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono sebagai bapaslon pada Pilkada Jakarta 2024, Senin (19/8)/RMOL

Politik

KIM Plus di Jakarta Terancam Berantakan

RABU, 21 AGUSTUS 2024 | 01:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan partai politik tanpa kursi di DPRD mencalonkan kepala daerah telah mengguncang peta politik nasional dan daerah. 

Keputusan ini diambil setelah MK mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora dalam sidang pada Selasa (20/8) di Jakarta. 

Melalui keputusan ini pula, partai politik atau gabungan parpol peserta pemilu dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di DPRD, asalkan memenuhi ketentuan yang berlaku. 


"Putusan MK ini jelas menjadi game-changer dalam percaturan politik menjelang pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024," kata Pengurus ICMI Majalengka Jejep Falahul Alam dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (21/8).

Jejep menilai putusan MK ini dapat mengganggu koalisi partai yang telah dibangun dengan susah payah sebelumnya. 

"Sebagai contoh, dalam Pilgub Jakarta, di mana KIM Plus kecuali PDIP telah mendeklarasikan pasangan Ridwan Kamil dan Siswono yang dijuluki "Rawon"," kata Jejep.

Putusan MK ini akan membuat peta politik diprediksi akan berubah drastis. 

Anies Baswedan yang sebelumnya diprediksi kesulitan maju karena tidak ada partai yang mengusungnya, kini memiliki peluang besar untuk ikut berlaga di Pilkada  Jakarta. 

"Bagi pendukung Anies Baswedan, ini tentu menjadi angin segar, dan arus dukungan untuknya pun diprediksi akan semakin menguat," kata Jejep.





Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya