Berita

Pengurus ICMI Majalengka Jejep Falahul Alam/Ist

Politik

Peta Dukungan Parpol Langsung Berubah Pasca Putusan MK 60

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan partai politik tanpa kursi di DPRD mencalonkan kepala daerah tidak hanya dirasakan di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024. 

"Koalisi partai politik di provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia akan berpikir ulang dalam menentukan langkah politik mereka," kata Pengurus ICMI Majalengka Jejep Falahul Alam dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (20/8).

Karena keputusan MK ini memungkinkan calon kepala daerah yang sebelumnya tidak muncul ke permukaan untuk tiba-tiba mencalonkan diri, meski dengan popularitas dan elektabilitas yang rendah. 

"Dengan demikian, partai-partai politik non parlemen kini memiliki peluang lebih besar untuk ambil bagian dalam pesta demokrasi lima tahunan ini," kata Jejep.

Perubahan ini, kata Jejep, tentu membawa dinamika baru dalam Pilkada Serentak 2024. 

Partai-partai yang sebelumnya tidak memiliki perwakilan di DPRD kini dapat menjadi kekuatan penentu dalam kontestasi politik di berbagai daerah. 

Hal ini juga membuka peluang bagi kandidat-kandidat alternatif yang selama ini terpinggirkan oleh dominasi partai besar.

Penting juga bagi partai politik dan calon kepala daerah untuk mempersiapkan strategi baru dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat. 

Mereka harus mampu merespons tantangan dari perubahan peta politik ini dengan cerdas. 

"Inilah saatnya bagi politisi untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam meraih dukungan rakyat dan memenangkan kandidat mereka," kata Jejep.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya