Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Putusan MK 60 Bikin Harapan Oligarki Kandas

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 20:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah aturan ambang batas pencalonan cakada terus mendapat apresiasi dari banyak kalangan.

Menurut Sekretaris DPP Partai Demokrat Abdullah Rasyid, putusan MK ini bagus dan ideal.

“Putusan MK ini menjawab kebutuhan ruh demokrasi, (sehingga) patut kita apresiasi,” kata Rasyid dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (20/8).


Lanjut dia, putusan ini tentu disambut baik oleh semua partai politik (parpol). Terutama parpol yang tidak mendapat kursi di parlemen.

“Mereka merasa lebih diapresiasi dan keputusan ini juga dapat menghidupkan kembali demokrasi yang sebelumnya hanya pemilik kursi. Setidaknya ada peluang bagi calon yang memiliki elektabilitas tinggi yang tidak dapat dukungan dari partai pemilik kursi,” jelasnya.

Rasyid menilai sebaiknya putusan ini cepat disosialisasikan supaya bisa digunakan untuk pencalonan kepala daerah tahun 2024 secara serentak.

“Putusan ini juga dapat membuat para oligarki yang selama ini memonopoli partai kandas harapannya,” tegas Rasyid.

“Putusan ini sangat relevan dengan sikap Partai Demokrat yang selama ini juga meminta agar ambang batas (PT) Pencalonan Presiden juga diturunkan, agar Rakyat lebih banyak punya Pilihan dalam memilih pemimpinnya,” pungkas dia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya