Berita

Petugas Keamanan Taliban/ORF

Dunia

Taliban Pecat 280 Polisi Tak Berjenggot

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan pemecatan yang cukup mencengangkan datang dari Afghanistan, di mana ratusan petugas keamanan pria dikeluarkan dari pekerjaannya karena tidak memiliki jenggot.

Kementerian Pencegahan Kejahatan dan Penyebaran Kebajikan Taliban pada Selasa (20/8) mengumumkan bahwa pihaknya telah memecat 280 anggota polisi yang ketahuan tidak memanjangkan jenggotnya.

Direktur Perencanaan dan Perundang-undangan di kementerian tersebut, Mohibullah Mokhlis mengatakan keputusan itu diambil sesuai dengan interpretasi mereka terhadap hukum Islam.


"Ada 281 anggota pasukan keamanan karena tidak memiliki janggut dan mereka telah diberhentikan," ungkapnya, seperti dimuat AFP.

Selain itu, kementerian moral Taliban tersebut juga telah menahan lebih dari 13.000 orang Afghanistan yang dinilai melanggar aturan syariat Islam.

Dalam laporan tahunan, kementerian melaporkan bahwa setengah dari mereka yang ditahan telah dibebaskan setelah 24 jam.

Sayangnya laporan itu tidak merinci jenis pelanggaran yang dituduhkan atau jenis kelamin para tahanan.

Tetapi tahun lalu, kementerian moral telah menghancurkan 21.328 alat musik tahun lalu dan mencegah ribuan operator komputer menjual film-film yang tidak bermoral dan tidak etis di pasar.

Kementerian moral Taliban  telah dikritik oleh organisasi-organisasi hak asasi manusia dan PBB karena pembatasan terhadap perempuan dan menghambat kebebasan berekspresi.

Misi PBB di Afghanistan melaporkan pejabat kementerian moralitas yang menghentikan dan menahan perempuan, terkadang selama beberapa jam, karena tidak mematuhi aturan hijab.

Kementerian moral sebelumnya mengatakan bahwa wanita harus menutupi wajah mereka atau mengenakan burqa yang menutupi seluruh tubuh.

Kebanyakan wanita Afghanistan menutupi rambut mereka di depan umum di negara konservatif itu bahkan sebelum Taliban mengambil alih, tetapi beberapa, terutama Kabul, biasanya tidak menutupi wajah mereka atau mengenakan burqa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya