Berita

Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus/RMOL

Politik

Soal Putusan MK 60, PDIP: Kemenangan Melawan Oligarki

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 14:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDIP menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. Salah satu isi putusan MK tersebut menyebutkan, parpol atau gabungan parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa bisa mengusung pasangan calon jika memperoleh suara 7,5 persen di provinsi tersebut.

Menurut Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, keputusan MK merupakan kemenangan dalam melawan oligarki partai politik (parpol) yang mencoba membajak demokrasi melalui strategi "Kotak Kosong” di Pilkada Serentak 2024.
“Putusan ini harus dipandang positif sebab memastikan hadirnya lebih dari satu pasang calon dalam pemilukada di tingkat kabupaten/kota dan provinsi,” kata Deddy dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (20/8). 

Anggota Komisi VI DPR ini pun menilai bahwa semakin banyak calon akan memberikan lebih banyak pilihan bagi rakyat dan memaksa parpol untuk mengusung kandidat terbaik, sehingga menekan praktik politik mahar. 

Anggota Komisi VI DPR ini pun menilai bahwa semakin banyak calon akan memberikan lebih banyak pilihan bagi rakyat dan memaksa parpol untuk mengusung kandidat terbaik, sehingga menekan praktik politik mahar. 

“Semakin banyak calon tentu makin banyak pilihan pemimpin yang bisa dipertimbangkan oleh rakyat. Dan itu baik bagi rakyat dan parpol, tetapi buruk bagi oligarki dan elite politik yang antidemokrasi,” tegasnya. 

Selain itu, Deddy menyebut putusan tersebut juga membuka peluang bagi partai-partai non-parlemen untuk berpartisipasi dalam pemilukada, memastikan tidak ada suara rakyat yang terabaikan.

“Bagi kami ini kabar yang sangat menggembirakan sebab selama ini ada upaya penguasa dan antek-anteknya yang berupaya memojokkan PDI Perjuangan sehingga tidak bisa mencalonkan di banyak daerah,” tuturnya.

Lebih jauh, Deddy juga menyatakan kegembiraannya karena putusan ini memungkinkan PDIP untuk mencalonkan diri di berbagai daerah yang sebelumnya dikuasai oleh oligarki tertentu, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jember, Banten, dan Papua.

“Dengan ini kami memastikan bisa maju di daerah-daerah yang selama ini dikuasai oligarki tertentu seperti DKI, Jabar, Jatim, Jember, Banten, Papua dan sebagainya,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya