Berita

Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus/RMOL

Politik

Soal Putusan MK 60, PDIP: Kemenangan Melawan Oligarki

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 14:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDIP menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. Salah satu isi putusan MK tersebut menyebutkan, parpol atau gabungan parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa bisa mengusung pasangan calon jika memperoleh suara 7,5 persen di provinsi tersebut.

Menurut Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, keputusan MK merupakan kemenangan dalam melawan oligarki partai politik (parpol) yang mencoba membajak demokrasi melalui strategi "Kotak Kosong” di Pilkada Serentak 2024.
“Putusan ini harus dipandang positif sebab memastikan hadirnya lebih dari satu pasang calon dalam pemilukada di tingkat kabupaten/kota dan provinsi,” kata Deddy dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (20/8). 

Anggota Komisi VI DPR ini pun menilai bahwa semakin banyak calon akan memberikan lebih banyak pilihan bagi rakyat dan memaksa parpol untuk mengusung kandidat terbaik, sehingga menekan praktik politik mahar. 

Anggota Komisi VI DPR ini pun menilai bahwa semakin banyak calon akan memberikan lebih banyak pilihan bagi rakyat dan memaksa parpol untuk mengusung kandidat terbaik, sehingga menekan praktik politik mahar. 

“Semakin banyak calon tentu makin banyak pilihan pemimpin yang bisa dipertimbangkan oleh rakyat. Dan itu baik bagi rakyat dan parpol, tetapi buruk bagi oligarki dan elite politik yang antidemokrasi,” tegasnya. 

Selain itu, Deddy menyebut putusan tersebut juga membuka peluang bagi partai-partai non-parlemen untuk berpartisipasi dalam pemilukada, memastikan tidak ada suara rakyat yang terabaikan.

“Bagi kami ini kabar yang sangat menggembirakan sebab selama ini ada upaya penguasa dan antek-anteknya yang berupaya memojokkan PDI Perjuangan sehingga tidak bisa mencalonkan di banyak daerah,” tuturnya.

Lebih jauh, Deddy juga menyatakan kegembiraannya karena putusan ini memungkinkan PDIP untuk mencalonkan diri di berbagai daerah yang sebelumnya dikuasai oleh oligarki tertentu, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jember, Banten, dan Papua.

“Dengan ini kami memastikan bisa maju di daerah-daerah yang selama ini dikuasai oligarki tertentu seperti DKI, Jabar, Jatim, Jember, Banten, Papua dan sebagainya,” pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya