Berita

Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor/RMOL

Politik

KPK Panggil Pengusaha Iis Sugianto Usut Korupsi Gus Muhdlor

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 12:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usut kasus dugaan korupsi berupa pemerasan, suap, dan gratifikasi yang melibatkan Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pengusaha.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Selasa (20/8), tim penyidik memanggil 1 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama IS (Iis Sugianto) alias Bos Kris pengusaha," kata Tessa kepada wartawan, Selasa siang (20/8).

Tessa menjelaskan, saksi Bos Kris itu sudah hadir dan diperiksa tim penyidik.

Pada Selasa (7/5), KPK resmi menahan Gus Muhdlor sebagai tersangka ketiga. Sebelumnya, KPK sudah menahan dua orang tersangka, yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, dan Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo yang ditangkap karena terjaring tangkap tangan.

Dalam perkaranya, Gus Muhdlor memiliki kewenangan mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Untuk itu, Gus Muhdlor membuat aturan dalam bentuk Keputusan Bupati untuk 4 triwulan dalam tahun anggaran 2023 yang dijadikan sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Atas dasar keputusan tersebut, Ari Suryono memerintahkan dan menugaskan Siska Wati untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD, sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan Ari Suryono dan lebih dominan peruntukan uangnya bagi Gus Muhdlor. Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Terkait proses penerimaan uang oleh Gus Muhdlor, penyerahannya dilakukan langsung Siska Wati sebagaimana perintah Ari Suryono dalam bentuk uang tunai, di antaranya diserahkan ke supir Gus Muhdlor.

Sepanjang 2023, Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp2,7 miliar.

Populer

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Situasi Politik Berubah, PKS Minta Maaf Batal Dukung Anies

Minggu, 18 Agustus 2024 | 13:55

Suswono Jalan Tengah Selamatkan Marwah PKS

Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:03

Jokowi Sikat 2 Menteri Jatah PDIP, Kader Nasdem Aman

Senin, 19 Agustus 2024 | 09:51

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

UPDATE

China Mulai Beralih Gunakan AI untuk Hadang Serangan Siber

Selasa, 20 Agustus 2024 | 12:06

Soal Perpanjangan IUPK, Bahlil: Jangan Tanya Pemerintah Terus, Tanya Freeport Juga

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:51

Anies Baswedan: Jangan Putus Asa untuk Indonesia

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:30

Zelensky: Ukraina Berhasil Kuasai 92 Desa Kursk Rusia

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:28

Ahmad Hidayat Kandidat Kuat Pendamping Dedi Mulyadi

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:25

Kolombia Resmi Stop Ekspor Batu Bara ke Israel

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:23

Agus Gumiwang: Caketum Partai Golkar Hanya Bahlil Lahadalia

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:23

Hasto Kristiyanto Seret 2 Nama Menteri di Kasus Korupsi DJKA

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:09

Teknologi IT Kian Pesat, Direktur Utama Jasa Raharja Beri Kiat Adaptasi Era Digital

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:07

DPR Gelar Rapat Paripurna ke-2, Ini Agendanya

Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:53

Selengkapnya