Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Penuhi Panggilan KPK, Hasto Kristiyanto Diperiksa di Kasus Korupsi DJKA

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 10:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan ulang tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Selasa pagi (20/8).

Pantauan RMOL, Hasto didampingi tim kuasa hukumnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.52 WIB.

"Jadi sebagaimana yang saya sampaikan hari Kamis yang lalu, bahwa hari ini saya datang memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/8).


Hasto pun mulai menjalani pemeriksaan di lantai 2 pada pukul 10.07 WIB.

Sementara itu, Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan bahwa Hasto sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi kasus korupsi DJKA.

"Betul saudara HK (Hasto Kristiyanto) hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka penjadwalan ulang permintaan keterangan pada hari Jumat, tanggal 16 Agustus 2024. Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam perkara dugaan TPK di lingkungan DJKA wilayah Jawa Timur," kata Tessa kepada wartawan.

Hasto sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Jumat (16/8). Namun karena padatnya jadwal, Hasto datang 1 hari lebih cepat dari jadwal. Akan tetapi, tim penyidik sedang sibuk, sehingga tidak bisa memeriksa Hasto saat itu.

Kepada wartawan, Hasto mengungkapkan alasannya dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi di DJKA.

Berdasarkan informasi dari Wakil Sekjen DPP PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo yang sebelumnya menjadi Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-Maruf Amin pada Pemilu 2019, ungkap Hasto, pada saat itu terdapat Rumah Aspirasi. Di mana, untuk kebutuhan operasionalnya dilakukan secara gotong royong.

"Dan kemudian ada pihak yang membantu. Itu semua dicek, dipersiapkan dengan baik. Dan kemudian ternyata ada indikasi, ada dugaan bahwa yang membantu itu di kemudian hari itu menjadi tersangka," terang Hasto.

Selain itu, di dalam ponsel salah satu tersangka kasus DJKA, Adhi Darmo, ternyata mengirim nomor Hasto kepada salah satu tersangka yang tidak disebutkan identitasnya.

"Nah sehingga dari hal tersebut, saya dimintai keterangan dan saya akan siap datang. Itu keterangan saya sendiri karena bertemu dengan begitu banyak orang. Sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin, saya tidak ingat satu persatu. Karena saat itu spiritnya adalah untuk memenangkan. Tapi saya di dalam seluruh pengecekan saya, tidak ada kaitannya dengan persoalan ini. Tetapi saya hadir untuk memberikan keterangan," jelas Hasto.

Hasto pun mengaku tidak mengetahui berapa jumlah dana yang dikirim salah satu tersangka untuk operasional Rumah Aspirasi pemenangan Jokowi-Maruf saat itu.

"Saya tidak ingat, karena seluruh pengelolaan terhadap sumbangan itu kan ranah bendahara. Dan di situlah kemudian disampaikan. Tetapi, ya banyak sih informasi terkait dengan sekretaris tim pemenangan. Nah itu nanti yang semuanya kami pertanggungjawabkan sebaik-baiknya," pungkas Hasto.

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan yang kedua untuk Hasto. Pada pemanggilan pertama, Jumat (19/7), Hasto tak bisa datang alias mangkir.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya