Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Penuhi Panggilan KPK, Hasto Kristiyanto Diperiksa di Kasus Korupsi DJKA

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 10:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan ulang tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Selasa pagi (20/8).

Pantauan RMOL, Hasto didampingi tim kuasa hukumnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.52 WIB.

"Jadi sebagaimana yang saya sampaikan hari Kamis yang lalu, bahwa hari ini saya datang memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/8).


Hasto pun mulai menjalani pemeriksaan di lantai 2 pada pukul 10.07 WIB.

Sementara itu, Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan bahwa Hasto sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi kasus korupsi DJKA.

"Betul saudara HK (Hasto Kristiyanto) hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka penjadwalan ulang permintaan keterangan pada hari Jumat, tanggal 16 Agustus 2024. Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam perkara dugaan TPK di lingkungan DJKA wilayah Jawa Timur," kata Tessa kepada wartawan.

Hasto sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Jumat (16/8). Namun karena padatnya jadwal, Hasto datang 1 hari lebih cepat dari jadwal. Akan tetapi, tim penyidik sedang sibuk, sehingga tidak bisa memeriksa Hasto saat itu.

Kepada wartawan, Hasto mengungkapkan alasannya dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi di DJKA.

Berdasarkan informasi dari Wakil Sekjen DPP PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo yang sebelumnya menjadi Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-Maruf Amin pada Pemilu 2019, ungkap Hasto, pada saat itu terdapat Rumah Aspirasi. Di mana, untuk kebutuhan operasionalnya dilakukan secara gotong royong.

"Dan kemudian ada pihak yang membantu. Itu semua dicek, dipersiapkan dengan baik. Dan kemudian ternyata ada indikasi, ada dugaan bahwa yang membantu itu di kemudian hari itu menjadi tersangka," terang Hasto.

Selain itu, di dalam ponsel salah satu tersangka kasus DJKA, Adhi Darmo, ternyata mengirim nomor Hasto kepada salah satu tersangka yang tidak disebutkan identitasnya.

"Nah sehingga dari hal tersebut, saya dimintai keterangan dan saya akan siap datang. Itu keterangan saya sendiri karena bertemu dengan begitu banyak orang. Sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin, saya tidak ingat satu persatu. Karena saat itu spiritnya adalah untuk memenangkan. Tapi saya di dalam seluruh pengecekan saya, tidak ada kaitannya dengan persoalan ini. Tetapi saya hadir untuk memberikan keterangan," jelas Hasto.

Hasto pun mengaku tidak mengetahui berapa jumlah dana yang dikirim salah satu tersangka untuk operasional Rumah Aspirasi pemenangan Jokowi-Maruf saat itu.

"Saya tidak ingat, karena seluruh pengelolaan terhadap sumbangan itu kan ranah bendahara. Dan di situlah kemudian disampaikan. Tetapi, ya banyak sih informasi terkait dengan sekretaris tim pemenangan. Nah itu nanti yang semuanya kami pertanggungjawabkan sebaik-baiknya," pungkas Hasto.

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan yang kedua untuk Hasto. Pada pemanggilan pertama, Jumat (19/7), Hasto tak bisa datang alias mangkir.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya