Berita

Calon gubernur petahana Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor/Ist

Politik

Strategi Parpol Ganda Isran Noor Membingungkan

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 06:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Strategi calon gubernur petahana Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menjelang pendaftaran Pilkada Serentak 2024 membingungkan publik.


Demikian penilaian Direktur Riset dan Program Puspoll Indonesia Chamad Hojin merespons langkah politik Isran Noor yang dalam sepekan tercatat bergabung menjadi kader Demokrat sekaligus PDIP. 

"Jadi, publik pun serta merta akan bingung dan akan beranggapan, jika partai politik yang membesarkannya saja dengan mudah dia khianati, apalagi rakyat? bisa jadi dia akan lebih mudah mengkhianati amanah rakyat," kata Hojin dalam keterangannya yang dikutip Selasa (20/8).

"Jadi, publik pun serta merta akan bingung dan akan beranggapan, jika partai politik yang membesarkannya saja dengan mudah dia khianati, apalagi rakyat? bisa jadi dia akan lebih mudah mengkhianati amanah rakyat," kata Hojin dalam keterangannya yang dikutip Selasa (20/8).

Hojin mengatakan gonta-ganti parpol di kalangan politikus bukan barang baru dalam gelanggang pemilu. Menurutnya perpindahan itu kini sudah menjadi fenomena musiman setiap hajat demokrasi lima tahunan.

"Apakah ada yang salah dengan fenomena politisi kutu loncat? Apakah wajar dan beretika? Dia sudah tidak peduli itu. Bahkan kritikan publik pun dia abaikan," kata Hojin. 

Isran Noor menjadi kader PDIP terkonfirmasi dalam surat edaran PDIP tertanggal 13 Agustus 2024. 

PDIP melampirkan nama Isran Noor sebagai calon kepala daerah jagoan PDIP yang diusung untuk Pilkada Serentak 2024.   

Padahal, empat hari sebelumnya yaitu pada 9 Agustus 2024, Isran Noor baru saja ditasbihkan sebagai kader Demokrat. 

Saat itu, Isran menerima rekomendasi partai berlambang bintang mercy dari sang Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.




Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya