Berita

Calon gubernur petahana Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor/Ist

Politik

Strategi Parpol Ganda Isran Noor Membingungkan

SELASA, 20 AGUSTUS 2024 | 06:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Strategi calon gubernur petahana Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menjelang pendaftaran Pilkada Serentak 2024 membingungkan publik.


Demikian penilaian Direktur Riset dan Program Puspoll Indonesia Chamad Hojin merespons langkah politik Isran Noor yang dalam sepekan tercatat bergabung menjadi kader Demokrat sekaligus PDIP. 

"Jadi, publik pun serta merta akan bingung dan akan beranggapan, jika partai politik yang membesarkannya saja dengan mudah dia khianati, apalagi rakyat? bisa jadi dia akan lebih mudah mengkhianati amanah rakyat," kata Hojin dalam keterangannya yang dikutip Selasa (20/8).

"Jadi, publik pun serta merta akan bingung dan akan beranggapan, jika partai politik yang membesarkannya saja dengan mudah dia khianati, apalagi rakyat? bisa jadi dia akan lebih mudah mengkhianati amanah rakyat," kata Hojin dalam keterangannya yang dikutip Selasa (20/8).

Hojin mengatakan gonta-ganti parpol di kalangan politikus bukan barang baru dalam gelanggang pemilu. Menurutnya perpindahan itu kini sudah menjadi fenomena musiman setiap hajat demokrasi lima tahunan.

"Apakah ada yang salah dengan fenomena politisi kutu loncat? Apakah wajar dan beretika? Dia sudah tidak peduli itu. Bahkan kritikan publik pun dia abaikan," kata Hojin. 

Isran Noor menjadi kader PDIP terkonfirmasi dalam surat edaran PDIP tertanggal 13 Agustus 2024. 

PDIP melampirkan nama Isran Noor sebagai calon kepala daerah jagoan PDIP yang diusung untuk Pilkada Serentak 2024.   

Padahal, empat hari sebelumnya yaitu pada 9 Agustus 2024, Isran Noor baru saja ditasbihkan sebagai kader Demokrat. 

Saat itu, Isran menerima rekomendasi partai berlambang bintang mercy dari sang Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya