Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Perlu Kajian Ulang Revisi Raperda Kawasan Tanpa Rokok DKI Jakarta

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta prioritas tahun 2025.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta telah menyepakati revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 menjadi 15 Raperda, termasuk Raperda KTR.

Menyikapi itu, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, August Hamonangan Pasaribu, menegaskan bahwa Raperda KTR perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan regulasi terbaru, seperti UU 17/2023 dan PP 28/2024.


"Dari perspektif Fraksi PSI, penyesuaian ini penting untuk sinkronisasi dan relevansi hukum di tingkat nasional dan daerah," ujar August dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8).

"Fraksi PSI mendorong adanya kajian ulang yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan," tambahnya.

Sebab menurutnya, langkah ini penting untuk menghindari adanya potensi konflik hukum yang berdampak terhadap masyarakat termasuk pedagang. 

Meskipun begitu, August Hamonangan menegaskan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat Jakarta adalah prioritas utama bagi PSI.

"Kami sangat mendukung inisiatif ini," pungkasnya.

Sementara, Ketua Pusat Studi Hukum Konstitusi Universitas Trisakti, Ali Rido, juga menekankan pentingnya menyediakan fasilitas khusus bagi perokok sebagai bagian dari Raperda ini. 

"Pengaturan KTR harus dilakukan secara proporsional untuk mengakomodasi kepentingan perokok dan non-perokok," tegas Ali Rido.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya