Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Perlu Kajian Ulang Revisi Raperda Kawasan Tanpa Rokok DKI Jakarta

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta prioritas tahun 2025.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta telah menyepakati revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 menjadi 15 Raperda, termasuk Raperda KTR.

Menyikapi itu, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, August Hamonangan Pasaribu, menegaskan bahwa Raperda KTR perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan regulasi terbaru, seperti UU 17/2023 dan PP 28/2024.

"Dari perspektif Fraksi PSI, penyesuaian ini penting untuk sinkronisasi dan relevansi hukum di tingkat nasional dan daerah," ujar August dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8).

"Fraksi PSI mendorong adanya kajian ulang yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan," tambahnya.

Sebab menurutnya, langkah ini penting untuk menghindari adanya potensi konflik hukum yang berdampak terhadap masyarakat termasuk pedagang. 

Meskipun begitu, August Hamonangan menegaskan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat Jakarta adalah prioritas utama bagi PSI.

"Kami sangat mendukung inisiatif ini," pungkasnya.

Sementara, Ketua Pusat Studi Hukum Konstitusi Universitas Trisakti, Ali Rido, juga menekankan pentingnya menyediakan fasilitas khusus bagi perokok sebagai bagian dari Raperda ini. 

"Pengaturan KTR harus dilakukan secara proporsional untuk mengakomodasi kepentingan perokok dan non-perokok," tegas Ali Rido.

Populer

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

Situasi Politik Berubah, PKS Minta Maaf Batal Dukung Anies

Minggu, 18 Agustus 2024 | 13:55

Suswono Jalan Tengah Selamatkan Marwah PKS

Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:03

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

BPIP Perlu Jelaskan Paskibraka Wajib Lepas Hijab

Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:49

UPDATE

Heboh, Bahlil Bukan Lagi Kader Golkar

Senin, 19 Agustus 2024 | 16:05

Nusron Wahid Ditunjuk jadi Ketua Pansus Angket Haji 2024

Senin, 19 Agustus 2024 | 15:59

Jokowi Ingin Kuasai Golkar agar Tetap Eksis

Senin, 19 Agustus 2024 | 15:59

Rombak Kabinet

Senin, 19 Agustus 2024 | 15:52

Dolar AS Anjlok Terhadap Yen Jepang

Senin, 19 Agustus 2024 | 15:52

Unjuk Rasa Hiasi Pelantikan Anggota DPRD Metro

Senin, 19 Agustus 2024 | 15:48

Mesin Rawan Kebakaran, Ford Tarik Kembali 85.000 SUV Explorer

Senin, 19 Agustus 2024 | 15:41

Wanita Muda Pelaku TPPO Tak Berdaya Diciduk Polisi

Senin, 19 Agustus 2024 | 15:35

Jessica Wongso Vs Reshuffle Jokowi, IHSG-Rupiah Semoga Prospektif

Senin, 19 Agustus 2024 | 15:32

Baliho Bahlil Hiasi Jalanan di Jakarta Jelang Munas Golkar

Senin, 19 Agustus 2024 | 15:23

Selengkapnya