Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Perlu Kajian Ulang Revisi Raperda Kawasan Tanpa Rokok DKI Jakarta

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta prioritas tahun 2025.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta telah menyepakati revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 menjadi 15 Raperda, termasuk Raperda KTR.

Menyikapi itu, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, August Hamonangan Pasaribu, menegaskan bahwa Raperda KTR perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan regulasi terbaru, seperti UU 17/2023 dan PP 28/2024.


"Dari perspektif Fraksi PSI, penyesuaian ini penting untuk sinkronisasi dan relevansi hukum di tingkat nasional dan daerah," ujar August dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8).

"Fraksi PSI mendorong adanya kajian ulang yang komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan," tambahnya.

Sebab menurutnya, langkah ini penting untuk menghindari adanya potensi konflik hukum yang berdampak terhadap masyarakat termasuk pedagang. 

Meskipun begitu, August Hamonangan menegaskan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat Jakarta adalah prioritas utama bagi PSI.

"Kami sangat mendukung inisiatif ini," pungkasnya.

Sementara, Ketua Pusat Studi Hukum Konstitusi Universitas Trisakti, Ali Rido, juga menekankan pentingnya menyediakan fasilitas khusus bagi perokok sebagai bagian dari Raperda ini. 

"Pengaturan KTR harus dilakukan secara proporsional untuk mengakomodasi kepentingan perokok dan non-perokok," tegas Ali Rido.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya