Berita

Ribuan dokter di India saat melakukan aksi unjuk rasa/AP

Dunia

Ribuan Dokter India Unjuk Rasa Tuntut Perlindungan Tenaga Medis

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 18:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ribuan dokter di India menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Kesehatan di New Delhi pada Senin (19/8), menuntut perlindungan hukum yang lebih ketat bagi tenaga medis.

Aksi ini dipicu oleh kasus tragis pemerkosaan dan pembunuhan seorang dokter magang di rumah sakit milik pemerintah di Kolkata, Benggala Barat, yang terjadi pada 9 Agustus lalu saat ia sedang beristirahat.

Para demonstran, yang sebagian besar berasal dari kalangan tenaga medis, membawa spanduk bertuliskan "Keadilan yang tertunda berarti keadilan ditolak".


Aksi ini sempat dihentikan polisi setelah para demonstran memberikan layanan rawat jalan gratis kepada pasien di luar gedung kementerian sebagai bentuk protes.

Seperti dikutip Irish Examiner, mereka mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan undang-undang yang memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja layanan kesehatan, terutama dari ancaman kekerasan di tempat kerja.

Demonstrasi ini diketahui telah berlangsung selama lebih dari seminggu, di mana para tenaga medis di seluruh India juga menolak menangani pasien non-darurat sebagai bentuk solidaritas.

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Kolkata ini telah menarik perhatian dunia, terutama karena keterlibatan relawan polisi bersama puluhan pelaku lainnya yang diduga melakukan pemerkosaan kepada korban. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik federal.

Dokter yang terlibat dalam aksi ini menekankan bahwa peristiwa ini menunjukkan kerentanan pekerja medis di seluruh India, baik di rumah sakit maupun institusi pendidikan medis.

Berdasarkan data Biro Catatan Kejahatan Nasional India, jumlah kasus pemerkosaan di negara tersebut terus meningkat, dengan lebih dari 31.500 laporan pada tahun 2022, naik 20 persen dari tahun sebelumnya.

Untuk itu, mereka menuntut adanya undang-undang yang menetapkan setiap serangan terhadap tenaga medis sebagai pelanggaran berat tanpa kemungkinan jaminan, serta peningkatan keamanan dan fasilitas istirahat yang aman di rumah sakit.

Menanggapi aksi protes ini, pemerintah India telah meminta para dokter untuk kembali bekerja dan berjanji akan membentuk komite khusus untuk mengevaluasi tuntutan mereka.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya