Berita

Bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur perseorangan DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana/Ist

Politik

Pencatutan Data Dukungan Pemilih oleh Dharma-Kun Masuk Pelanggaran Pidana

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 10:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencatutan data masyarakat oleh bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur perseorangan di DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, diidentifikasi sebagai pelanggaran pidana pemilihan.

Ketua The Constitutional Democracy Initiative (Consid) Kholil Pasaribu mengamati, warga DKI Jakarta yang telah mendapati namanya dicatut bapaslon Dharma-Kun seharusnya ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Ini merupakan ranah pidana yang penyelesaiannya harus tegas, transparan dan adil. Lemahnya perlindungan data pribadi telah terbukti merugikan masyarakat," ujar Kholil kepada RMOL, Senin (19/8).


Menurutnya, Sentra Gakkumdu yang berisi jajaran pengawas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), penyidik Polisi Republik Indonesia (Polri), dan jaksa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), harus melakukan penindakan.

"Karena itulah, jika melihat banyaknya keluhan warga Jakarta yang merasa tidak pernah memberikan KTP elektronik sebagai bentuk dukungan kepada bapaslon perseorangan, itu perlu disikapi secara sangat serius," tuturnya.

Lebih lanjut, Kholil mengimbau kepada seluruh warga di berbagai daerah untuk memeriksa namanya di sistem informasi yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setiap warga yang ber-KTP Jakarta harus memeriksa data dirinya melalui link info pemilu, apakah masuk memberikan dukungan atau tidak. Kedua, saat yang sama jika ditemukan data dirinya diambil, bisa melaporkan kepada pihak kepolisian terhadap dugaan pencurian data pribadi," urainya.

"Ketiga, warga Jakarta bisa melaporkan segera ke Bawaslu terhadap adanya pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dalam melakukan verifikasi," demikian Kholil menambahkan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya