Berita

Bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur perseorangan DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana/Ist

Politik

Pencatutan Data Dukungan Pemilih oleh Dharma-Kun Masuk Pelanggaran Pidana

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 10:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencatutan data masyarakat oleh bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur perseorangan di DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, diidentifikasi sebagai pelanggaran pidana pemilihan.

Ketua The Constitutional Democracy Initiative (Consid) Kholil Pasaribu mengamati, warga DKI Jakarta yang telah mendapati namanya dicatut bapaslon Dharma-Kun seharusnya ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Ini merupakan ranah pidana yang penyelesaiannya harus tegas, transparan dan adil. Lemahnya perlindungan data pribadi telah terbukti merugikan masyarakat," ujar Kholil kepada RMOL, Senin (19/8).


Menurutnya, Sentra Gakkumdu yang berisi jajaran pengawas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), penyidik Polisi Republik Indonesia (Polri), dan jaksa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), harus melakukan penindakan.

"Karena itulah, jika melihat banyaknya keluhan warga Jakarta yang merasa tidak pernah memberikan KTP elektronik sebagai bentuk dukungan kepada bapaslon perseorangan, itu perlu disikapi secara sangat serius," tuturnya.

Lebih lanjut, Kholil mengimbau kepada seluruh warga di berbagai daerah untuk memeriksa namanya di sistem informasi yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setiap warga yang ber-KTP Jakarta harus memeriksa data dirinya melalui link info pemilu, apakah masuk memberikan dukungan atau tidak. Kedua, saat yang sama jika ditemukan data dirinya diambil, bisa melaporkan kepada pihak kepolisian terhadap dugaan pencurian data pribadi," urainya.

"Ketiga, warga Jakarta bisa melaporkan segera ke Bawaslu terhadap adanya pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dalam melakukan verifikasi," demikian Kholil menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya