Berita

Bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur perseorangan DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana/Ist

Politik

Pencatutan Data Dukungan Pemilih oleh Dharma-Kun Masuk Pelanggaran Pidana

SENIN, 19 AGUSTUS 2024 | 10:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencatutan data masyarakat oleh bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur perseorangan di DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, diidentifikasi sebagai pelanggaran pidana pemilihan.

Ketua The Constitutional Democracy Initiative (Consid) Kholil Pasaribu mengamati, warga DKI Jakarta yang telah mendapati namanya dicatut bapaslon Dharma-Kun seharusnya ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Ini merupakan ranah pidana yang penyelesaiannya harus tegas, transparan dan adil. Lemahnya perlindungan data pribadi telah terbukti merugikan masyarakat," ujar Kholil kepada RMOL, Senin (19/8).


Menurutnya, Sentra Gakkumdu yang berisi jajaran pengawas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), penyidik Polisi Republik Indonesia (Polri), dan jaksa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), harus melakukan penindakan.

"Karena itulah, jika melihat banyaknya keluhan warga Jakarta yang merasa tidak pernah memberikan KTP elektronik sebagai bentuk dukungan kepada bapaslon perseorangan, itu perlu disikapi secara sangat serius," tuturnya.

Lebih lanjut, Kholil mengimbau kepada seluruh warga di berbagai daerah untuk memeriksa namanya di sistem informasi yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setiap warga yang ber-KTP Jakarta harus memeriksa data dirinya melalui link info pemilu, apakah masuk memberikan dukungan atau tidak. Kedua, saat yang sama jika ditemukan data dirinya diambil, bisa melaporkan kepada pihak kepolisian terhadap dugaan pencurian data pribadi," urainya.

"Ketiga, warga Jakarta bisa melaporkan segera ke Bawaslu terhadap adanya pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dalam melakukan verifikasi," demikian Kholil menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya