Berita

Pegiat Anti Korupsi Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

Skandal Hukum Jangan Tenggelam Oleh Euforia IKN

MINGGU, 18 AGUSTUS 2024 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Di tengah euforia upacara kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), terselip persoalan besar yang belum kunjung diselesaikan oleh pemerintah. Kabarnya lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih bermasalah secara hukum.

Semestinya, kata Pegiat Anti Korupsi Hardjuno Wiwoho, skandal hukum ini jangan sampai tenggelam oleh euphoria pesta HUT kemerdekaan 17 Agustus.

Kata dia, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, baik di Jakarta maupun di IKN, tetapi juga pada pembangunan sistem hukum yang bersih, adil, dan merata. 


"Euforia IKN memang menjadi pusat perhatian dalam peringatan 17 Agustus tahun ini, namun saya perlu mengingatkan agar masalah-masalah hukum tetap harus menjadi prioritas," ujar Hardjuno dalam keterangan tertulis, Minggu (18/8).

Dia mengatakan, upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 yang digelar di IKN memang berhasil mencuri perhatian publik dengan kemegahan dan semangat nasionalismenya. 

Namun di tengah euforia tersebut, Hardjuno memberikan catatan kritis terhadap penyelenggaraan upacara tersebut, terutama dengan banyaknya masalah hukum yang masih membayangi ibu kota Jakarta.

Misalnya, kasus-kasus korupsi kakap yang melibatkan pejabat tinggi, penyalahgunaan kekuasaan, hingga pelanggaran hak-hak warga.
Semua persoalan ini jangan dikesampingkan.

"Jakarta sebagai pusat pemerintahan selama bertahun-tahun tidak lepas dari berbagai masalah hukum yang hingga kini masih belum tuntas," ungkapnya.

Meskipun beberapa kasus korupsi besar di Jakarta telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun banyak kasus lainnya yang berjalan lambat atau bahkan terhenti. 

"Karena itu saya perlu mengingatkan jangan sampai kasus hukum kakap yang ada tenggelam oleh euforia IKN," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya