Berita

Pegiat Anti Korupsi Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

Skandal Hukum Jangan Tenggelam Oleh Euforia IKN

MINGGU, 18 AGUSTUS 2024 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Di tengah euforia upacara kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), terselip persoalan besar yang belum kunjung diselesaikan oleh pemerintah. Kabarnya lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih bermasalah secara hukum.

Semestinya, kata Pegiat Anti Korupsi Hardjuno Wiwoho, skandal hukum ini jangan sampai tenggelam oleh euphoria pesta HUT kemerdekaan 17 Agustus.

Kata dia, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, baik di Jakarta maupun di IKN, tetapi juga pada pembangunan sistem hukum yang bersih, adil, dan merata. 

"Euforia IKN memang menjadi pusat perhatian dalam peringatan 17 Agustus tahun ini, namun saya perlu mengingatkan agar masalah-masalah hukum tetap harus menjadi prioritas," ujar Hardjuno dalam keterangan tertulis, Minggu (18/8).

Dia mengatakan, upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 yang digelar di IKN memang berhasil mencuri perhatian publik dengan kemegahan dan semangat nasionalismenya. 

Namun di tengah euforia tersebut, Hardjuno memberikan catatan kritis terhadap penyelenggaraan upacara tersebut, terutama dengan banyaknya masalah hukum yang masih membayangi ibu kota Jakarta.

Misalnya, kasus-kasus korupsi kakap yang melibatkan pejabat tinggi, penyalahgunaan kekuasaan, hingga pelanggaran hak-hak warga.
Semua persoalan ini jangan dikesampingkan.

"Jakarta sebagai pusat pemerintahan selama bertahun-tahun tidak lepas dari berbagai masalah hukum yang hingga kini masih belum tuntas," ungkapnya.

Meskipun beberapa kasus korupsi besar di Jakarta telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun banyak kasus lainnya yang berjalan lambat atau bahkan terhenti. 

"Karena itu saya perlu mengingatkan jangan sampai kasus hukum kakap yang ada tenggelam oleh euforia IKN," tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya