Berita

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya memberikan rekomendasi kepada Calon Bupati untuk Pilkada Muba 2024 ke Lucianty/Istimewa

Politik

Putusan PKS Alihkan Dukungan Pilkada Muba ke Lucianty Dianggap Fatal

MINGGU, 18 AGUSTUS 2024 | 02:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya memberikan rekomendasi kepada Lucianty sebagai Calon Bupati Musi Banyuasin (Muba) 2024 pada Rabu kemarin (14/8).

Padahal parpol yang dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai dan ajaran Islam itu sebelumnya memberikan dukungan kepada Apriyadi.

"Ini sudah fatal, sudah teridentifikasi kalau parpol tidak mengedepankan rekam jejak dan portofolio kandidat," ucap pengamat politik Sumsel, Bagindo Togar, diwartakan RMOLSumsel, Sabtu (17/8). 

Ia menilai, parade parpol mengusung Lucianty yang pernah terjerat kasus ini menggambarkan kondisi ironi yang akan dihadapi masyarakat Muba. 

"Tanpa prestasi dan nihil kinerjanya kok malah mengusung kandidat tersebut," tegasnya.

Lanjut Bagindo Togar, parpol yang mengusung dan mendukung Lucianty dianggap melukai sekaligus mencederai kepentingan masyarakat Muba.

"Parpol harus mengevaluasi arah dukungannya, karena khawatir pembangunan di daerah ini tak akan berdampak bagi perubahan," jelasnya.

Sebelumnya, PKS Musi Banyuasin (Muba) banting setir untuk mendukung Lucianty-Syafaruddin untuk maju dalam Pilkada Muba 2024.

Salah satu alasan PKS mendukung Lucianty-Syafaruddin karena Apriyadi selaku calon yang diusung PKS sebelumnya, dikabarkan telah mengembalikan mandat dukungan yang telah diterima dari PKS.

Ketua DPD PKS Muba, Musheni mengatakan, PKS Muba dalam dua tahun ini konsisten mendukung Apriyadi untuk maju menjadi calon Bupati. Namun seiring berjalan dan atas pilihan-pilihan politik sehingga pihaknya yang sebelumnya mendesak Apriyadi harus menentukan langkah selanjutnya.

"Kami dari struktur apresiasi atas sikap elegan dan sikap dewasa secara politis. Kami menghormati dan berterimakasih sebagai sosok yang didukung oleh PKS, beliau memberikan pembelajaran bagi kami selaku parpol," ujarnya, Jumat (9/8).

"Kita berharap nanti ke depannya tetap bersinergi dengan pilihan politik PKS, yang insyaAllah mendukung pasangan Lucianty-Syafaruddin," sambungnya.

Adapun alasan PKS kini mengusung pasangan Lucianty-Syafaruddin adalah didasarkan hasil survei yang menunjukkan popularitas dan elektabilitas Lucianty tertinggi dibandingkan beberapa figur lainnya.

"Terlebih lagi, pasangan Lucianty-Syafarudin didukung oleh Golkar sebagai pemenang Pemilu 2024 di Muba," pungkasnya.

Populer

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

Suswono Jalan Tengah Selamatkan Marwah PKS

Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:03

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

UPDATE

Perkuat Soliditas, Petinggi PDIP Lampung Ramaikan Berbagai Lomba Bareng Kader

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 23:45

176.984 Warga Binaan Dapat Remisi HUT RI, Menkumham: Ini Bukan Sekadar Hadiah

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 23:24

Hadir HUT RI, Dirut Pertamina Tegaskan Dukungan Bangun IKN Berenergi Hijau

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 23:06

Kasus Polio Pertama Terdeteksi di Jalur Gaza

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:46

Kader PKS All Out Menangkan Duet Ariza-Lista

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:40

Pengetatan Digital, Pakistan Kehilangan Ratusan Juta Dolar AS

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:40

Pemerintah Turkistan Timur Minta Masyarakat Dunia Intervensi Pelanggaran HAM Tiongkok

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:27

KNPI Apresiasi Kerja Jokowi Membangun Indonesia

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:26

KTP Kader Dicatut, PDIP Duga Ada Manuver Kandidat "Boneka" di Jakarta

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:25

Jammu dan Kashmir Hadapi Pemilu Pertama Pasca Penghapusan Pasal 370

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 22:17

Selengkapnya