Berita

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly/Dok Kemenkumham

Politik

176.984 Warga Binaan Dapat Remisi HUT RI, Menkumham: Ini Bukan Sekadar Hadiah

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 23:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 176.984 narapidana dan Anak Binaan menerima Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) Tahun 2024. 

Pemberian remisi bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia pada Sabtu (17/8). 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly menjelaskan, pemberian remisi ini bukan sekadar hadiah dari pemerintah, melainkan bentuk apresiasi bagi Warga Binaan yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan dengan baik. 


Adapun para penerima RU ini terdiri dari 172.678 narapidana yang mendapatkan RU I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 3.050 narapidana yang mendapatkan RU II (langsung bebas). Sementara itu, 1.256 Anak Binaan diusulkan menerima PMPU, dengan rincian 1.215 anak mendapatkan PMPU I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 41 anak menerima PMPU II (langsung bebas). 

Besaran remisi dan pengurangan masa pidana yang diberikan pun bervariasi antara 1 hingga 6 bulan. Sementara wWlayah dengan penerima RU terbanyak adalah Sumatra Utara (20.346 orang), Jawa Barat (16.772 orang), dan Jawa Timur (16.274 orang). 

Untuk PMPU, wilayah dengan penerima terbanyak adalah Sumatra Utara (126 Anak Binaan), Jawa Barat (119 Anak Binaan), serta Jawa Tengah dan Sulawesi Tenggara masing-masing sebanyak 74 Anak Binaan. 

Dengan adanya pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini, pemerintah menghemat anggaran negara sebesar Rp274.359.090.000 terkait pemberian makan kepada narapidana dan Anak Binaan. 

Pemberian RU dan PMPU juga telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU 22/2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. 

Yasonna berpesan kepada Warga Binaan yang menerima remisi agar menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan giat mengikuti program pembinaan. 

Sebab, program pembinaan ini merupakan sarana untuk mendekatkan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat. 

“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat. Diharapkan aturan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal saat saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari,” tutur Yasonna. 

“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, dan taat hukum,” tandas Yasonna.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya