Berita

Pendukung Republik Turkistan Timur dalam salah satu aksi.

Dunia

Pemerintah Turkistan Timur Minta Masyarakat Dunia Intervensi Pelanggaran HAM Tiongkok

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 22:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Turkistan Timur di Pengasingan (ETGE) meminta masyarakat global mengintervensi pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung terhadap komunitas Uighur di Xinjiang, Tiongkok.

ETGE yang mewakili kepentingan masyarakat Uighur, Kazakh, Kirgistan, dan masyarakat Turki lainnya di Turkistan Timur mengecam apa yang digambarkannya sebagai "kampanye genosida dan penjajahan sistematis" oleh pemerintah Tiongkok.

Dalam sebuah pernyataan yang diunggah di platform media sosial X, ETGE  menyoroti sebuah laporan dari Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), tertanggal 31 Agustus 2022. Laporan tersebut merinci pelanggaran hak asasi manusia berat yang dilakukan oleh Tiongkok, termasuk kerja paksa, penahanan massal, sterilisasi paksa, pemisahan keluarga secara paksa, dan kekejaman lainnya.


ETGE menekankan bahwa kejahatan ini bukanlah insiden yang terisolasi tetapi merupakan bagian dari kampanye yang lebih luas yang bertujuan untuk memberantas identitas dan keberadaan masyarakat Turki di wilayah tersebut.

Mereka berpendapat bahwa kebijakan Tiongkok didorong oleh diskriminasi rasial dan agama yang mengakar, dan mereka mengkritik masyarakat internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, karena gagal mengambil tindakan tegas.

Pernyataan tersebut menyerukan kepada Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, dan negara-negara anggota PBB untuk memprioritaskan "Genosida Uighur" dalam agenda Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB. Pernyataan tersebut juga mendesak dukungan untuk upaya hukum guna meminta pertanggungjawaban pejabat Tiongkok melalui Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

“Kami, Pemerintah Turkistan Timur di Pengasingan, menuntut agar Kepala @UNHumanRights @Volker_Turk mengambil tindakan segera dan tanpa kompromi untuk mengatasi krisis kemanusiaan yang meningkat ini. Kami menyerukan kepada Negara Anggota PBB untuk mengangkat #GenosidaUighur ke puncak agenda Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB,” tulis  ETGE dalam sebuah posting di X.

“Lebih jauh, kami mendesak masyarakat global untuk mendukung upaya hukum Turkistan Timur untuk memperoleh keadilan dan akuntabilitas dengan menuntut Pengadilan Kriminal Internasional (@IntlCrimCourt) untuk memulai penyelidikan dan penuntutan terhadap pejabat Tiongkok yang bertanggung jawab atas kejahatan keji ini,” tambah keterangan itu.

ETGE  lebih lanjut berpendapat bahwa pemulihan kemerdekaan Turkistan Timur bukan hanya masalah regional tetapi juga keharusan global.

Mereka juga menarik persamaan dengan pengakuan negara Palestina dan menegaskan bahwa rakyat Turkistan Timur, yang mendeklarasikan kemerdekaan dua kali pada abad ke-20 sebelum digulingkan secara paksa oleh Republik Rakyat Tiongkok, berhak mendapatkan pengakuan dan dukungan serupa.

Pernyataan tersebut diakhiri dengan seruan untuk tindakan segera dan kolektif dari pemerintah, organisasi, dan individu di seluruh dunia untuk berdiri dalam solidaritas dengan rakyat Turkistan Timur dalam perjuangan mereka untuk keadilan dan kebebasan.

“Dunia tidak boleh lagi berdiam diri. Saatnya untuk tindakan tegas dan kolektif adalah sekarang. Kami menyerukan kepada setiap pemerintah, organisasi, dan individu untuk berdiri bersama kami dalam perjuangan kami untuk keadilan, kebebasan, dan pelestarian rakyat kami,” demikian pernyataan tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya