Berita

NIK KTP Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Jakarta Dwi Wijayanto Rio Sambodo dicatut sebagai pendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana/Repro

Politik

KTP Anak Buah Megawati Juga Ikut Dicatut Dharma Pongrekun

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) KTP juga dialami politisi PDIP, Dwi Wijayanto Rio Sambodo.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Jakarta ini tercatat menjadi pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Anak buah Megawati Soekarnoputri ini mengaku kaget. Sebab ia tidak pernah mendaftarkan KTP sebagai pendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Pencatutan data penduduk ini pun dinilainya tidak sesuai dengan prinsip kepemiluan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

"Saya harus kritik keras masalah pencatutan untuk event pilkada ini karena sudah tidak sesuai dengan prinsip pemilu," kata Dwi Rio dalam keterangannya, Sabtu (17/8).

Tidak tinggal diam, ia pun mengaku sedang melakukan pengecekan di lapangan soal kemungkinan warga Jakarta lain yang KTP-nya dicatut. Ia juga akan memberikan pemahaman kepada warga untuk melakukan pengecekan KTP agar tidak tercatut.

"Saya akan membuat kanal pengaduan untuk temuan pencatutan KTP warga. Kebetulan saya dan beberapa staf saya juga mengalami kejadian pencatutan ini, padahal tidak pernah merasa mendukung paslon independen mana pun," kata Dwi Rio.

Nantinya semua temuan akan dilaporkan dan dijadikan bahan pertanyaan kepada Pj Gubernur Jakarta dan Dukcapil setempat. 

"Saya menentang keras segala bentuk rekayasa politik yang dilakukan untuk memenangkan paslon tertentu, sehingga membuat demokrasi yang sudah susah payah kita bangun selama ini mengalami kemunduran," ujarnya.

Dia mengingatkan ada imbas hukum ketika seseorang menggunakan data pribadi orang lain tanpa sepengetahuan karena melanggar Pasal 28 Ayat 1 UUD 1945, Pasal 65 dan 67 UU 27 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Data Pribadi, hingga Pasal 185A UU Tentang Pilkada.

"Berdasarkan hal hal tersebut di atas, meminta KPU Jakarta untuk mengeliminasi calon kepala daerah tersebut," ujar Dwi Rio.

Selain Dwi Rio, dua anak dan seorang adik eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan juga menjadi korban aksi pencatutan demi kepentingan pilkada.

"KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata dia dalam X akun @aniesbaswedan dikutip Jumat (16/8).

Populer

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

BPIP Perlu Jelaskan Paskibraka Wajib Lepas Hijab

Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:49

UPDATE

Dirgahayu Indonesia

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:56

176 Ribu Narapidana Dapat Remisi di HUT RI, Negara Hemat Hingga Rp274 M

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:46

Maruf Amin dan Gibran Kompak Upacara di Istana Negara

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:38

KTP Anak Buah Megawati Juga Ikut Dicatut Dharma Pongrekun

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:14

Ini Amanat Megawati Saat Pidato di Upacara Pengibaran Bendera di Pelataran Masjid At-Taufiq

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:11

Menperin Agus Puji Kerja Keras Pemerintahan Jokowi

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 12:56

Kenakan Pakaian Adat Lampung, Zulhas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 12:56

Belanja Kementerian di Era Prabowo-Gibran Turun Jadi Rp976 Triliun, Kenapa?

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 12:42

HUT RI, TNI AL Gagalkan Peredaran Sabu 21 Kg dari Taiwan

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 12:25

PBB Utus Tessy dan Bagong Jadi Pengerek Bendera di Upacara 17 Agustus

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 12:15

Selengkapnya