Berita

Tangkap layar mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herbert Nababan dalam podcast Novel Baswedan/RMOL

Hukum

Mantan Penyidik Senior Kritik Pemilihan Pimpinan KPK Terburu-buru

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 03:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herbert Nababan mengkritik Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang bertugas seperti terburu-buru.

Hal itu dikatakan Herbert dalam podcast Novel Baswedan yang dikutip redaksi pada Sabtu (17/8).

"Saya melihatnya seperti ada yang diburu-buru dalam proses penyeleksian Capim dan Dewas KPK. Sekarang aja tinggal 40 orang," kata Herbert.


Herbert mempersoalkan kenapa seleksi Capim dan Dewas KPK harus terburu-buru, sementara periode masa kepemimpinan KPK berakhir Desember 2024. 

"Kalau hari ini sudah 40 (peserta), kita duga dua minggu kemudian bisa selesai semua," kata Herbert.

Padahal komisioner dan Dewas KPK yang terpilih itu masih beberapa bulan lagi baru bertugas.

"Yang jadi pertanyaan kita, seberapa selektif Pansel memilih calon-calon punggawa KPK," tanya Herbert.

Herbert juga mengingatkan bahwa pimpinan KPK jangan cuma paham masalah hukum, tapi ada unsur-unsur kompetensi yang harus dipenuhi. 

"Terpenting adalah integritas. Karena sebelumnya pimpinan KPK selalu bermasalah dengan integritas," kata Herbert.


Diketahui, Pansel Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 40 orang lolos seleksi tertulis sebagai Capim KPK periode 2024-2029. 

Pengumuman disampaikan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Kamis (8/8) oleh Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh. 

Selanjutnya, para capim dan calon Dewas KPK yang dinyatakan lolos wajib mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu profil assessment yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya