Berita

Tangkap layar mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herbert Nababan dalam podcast Novel Baswedan/RMOL

Hukum

Mantan Penyidik Senior Kritik Pemilihan Pimpinan KPK Terburu-buru

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 03:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herbert Nababan mengkritik Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang bertugas seperti terburu-buru.

Hal itu dikatakan Herbert dalam podcast Novel Baswedan yang dikutip redaksi pada Sabtu (17/8).

"Saya melihatnya seperti ada yang diburu-buru dalam proses penyeleksian Capim dan Dewas KPK. Sekarang aja tinggal 40 orang," kata Herbert.


Herbert mempersoalkan kenapa seleksi Capim dan Dewas KPK harus terburu-buru, sementara periode masa kepemimpinan KPK berakhir Desember 2024. 

"Kalau hari ini sudah 40 (peserta), kita duga dua minggu kemudian bisa selesai semua," kata Herbert.

Padahal komisioner dan Dewas KPK yang terpilih itu masih beberapa bulan lagi baru bertugas.

"Yang jadi pertanyaan kita, seberapa selektif Pansel memilih calon-calon punggawa KPK," tanya Herbert.

Herbert juga mengingatkan bahwa pimpinan KPK jangan cuma paham masalah hukum, tapi ada unsur-unsur kompetensi yang harus dipenuhi. 

"Terpenting adalah integritas. Karena sebelumnya pimpinan KPK selalu bermasalah dengan integritas," kata Herbert.


Diketahui, Pansel Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 40 orang lolos seleksi tertulis sebagai Capim KPK periode 2024-2029. 

Pengumuman disampaikan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Kamis (8/8) oleh Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh. 

Selanjutnya, para capim dan calon Dewas KPK yang dinyatakan lolos wajib mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu profil assessment yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024.



Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya