Berita

Tangkap layar mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herbert Nababan dalam podcast Novel Baswedan/RMOL

Hukum

Mantan Penyidik Senior Kritik Pemilihan Pimpinan KPK Terburu-buru

SABTU, 17 AGUSTUS 2024 | 03:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herbert Nababan mengkritik Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang bertugas seperti terburu-buru.

Hal itu dikatakan Herbert dalam podcast Novel Baswedan yang dikutip redaksi pada Sabtu (17/8).

"Saya melihatnya seperti ada yang diburu-buru dalam proses penyeleksian Capim dan Dewas KPK. Sekarang aja tinggal 40 orang," kata Herbert.


Herbert mempersoalkan kenapa seleksi Capim dan Dewas KPK harus terburu-buru, sementara periode masa kepemimpinan KPK berakhir Desember 2024. 

"Kalau hari ini sudah 40 (peserta), kita duga dua minggu kemudian bisa selesai semua," kata Herbert.

Padahal komisioner dan Dewas KPK yang terpilih itu masih beberapa bulan lagi baru bertugas.

"Yang jadi pertanyaan kita, seberapa selektif Pansel memilih calon-calon punggawa KPK," tanya Herbert.

Herbert juga mengingatkan bahwa pimpinan KPK jangan cuma paham masalah hukum, tapi ada unsur-unsur kompetensi yang harus dipenuhi. 

"Terpenting adalah integritas. Karena sebelumnya pimpinan KPK selalu bermasalah dengan integritas," kata Herbert.


Diketahui, Pansel Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 40 orang lolos seleksi tertulis sebagai Capim KPK periode 2024-2029. 

Pengumuman disampaikan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Kamis (8/8) oleh Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh. 

Selanjutnya, para capim dan calon Dewas KPK yang dinyatakan lolos wajib mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu profil assessment yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya