Berita

Jokowi sematkan pin komando pada petugas paskibraka/Net

Politik

Tepat! Jokowi Cabut Aturan Pelarangan Jilbab

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 22:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pencabutan larangan jilbab untuk pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) oleh Presiden Joko Widodo dinilai sudah tepat.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin, mengatakan Jokowi perlu mengingatkan anak buahnya bila ada yang keliru dalam membuat aturan.

"Sesuatu yang bagus, dan positif, kalau ada kekeliruan harus diluruskan, kalau ada kesalahan harus diingatkan, kalau ada sesuaru yang dipermasalahkan harus dibatalkan kan begitu," kata Ujang Komarudin, Jumat (16/8).


Ujang menambahkan aturan BPIP yang melarang paskibraka muslimah mengenakan jilbab sangat salah dan terkesan diskriminatif.

"Oleh karena itu memang pemerintah khususnya Presiden Jokowi harus mencabut itu agar sesuai dengan aturan yang lama," ucapnya.

Ia malah setuju jika Jokowi memecat Kepala BPIP lantaran tidak mencerminkan sikap Bhinneka Tunggal Ika dengan adanya larangan mengenakan jilbab untuk pengibar bendera merah putih.

"Jadi pecat saja kepala BPIP enggak ada gunanya itu. Jadi dalam konteks itu saya sih melihat tentu bagus ketika Jokowi mencabut aturan itu, artinya anggota paskibraka berhak menggunakan paskibraka," katanya.

Ujang menambahkan, sebagai kepala negara, Jokowi memang perlu hadir untuk menjaga hak bernegara rakyatnya.

"Memang itu harus dilakukan negara untuk menhaga hak-hak warganegara yang menjalankan agamanya masing-masing justru aneh ada pelarangan jilbab, itu adalah perilaku diskriminatif," pungkas Ujang Komarudin.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya