Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Usut Tambang Blok Medan Bobby-Kahiyang

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 13:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istilah 'Blok Medan' yang mencuat dalam kasus izin usaha pertambangan (IUP) melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba akan didalami KPK.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, 'Blok Medan' merupakan istilah baru yang muncul di persidangan terdakwa Abdul Ghani Kasuba.

Istilah ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.


"Terkait dengan 'Blok Medan', sebetulnya penyebutan ini timbulnya di persidangan. Jadi penyidikan tidak pernah mengenal ada yang namanya 'Blok Medan'," kata Asep kepada wartawan, Jumat (16/8).

Namun demikian, Asep memastikan fakta-fakta persidangan akan dilaporkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkembangan penuntutan.

"Dari penuntutan itu, kami bisa menemukan misalnya tindak pidana korupsi baru dan lain-lain. Nah ini prosesnya akan digelar atau diekspose pada tingkat kedeputian, kemudian pada pimpinan," pungkas Asep.

Beberapa mantan pejabat dan pegawai KPK sebelumnya menemui Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango pada Rabu (14/8) untuk membahas 'Blok Medan' yang menyeret nama Bobby Nasution selaku Walikota Medan dan istrinya, Kahiyang Ayu.

Beberapa tokoh yang datang ke KPK, di antaranya penasihat KPK periode 2005-2013, Abdullah Hehamahua; mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas; Saut Situmorang; dan Bambang Widjojanto; serta mantan pegawai KPK Praswad Nugraha.

"Dulu KPK menangkap besan Presiden SBY. Jadi kalau besan presiden saja ditangkap, apalagi ini cuma mantu dari presiden. Maka 'Blok Medan' itu harus diseriusi oleh pimpinan KPK," kata Abdullah, Rabu sore (14/8).

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya