Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Usut Tambang Blok Medan Bobby-Kahiyang

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 13:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istilah 'Blok Medan' yang mencuat dalam kasus izin usaha pertambangan (IUP) melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba akan didalami KPK.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, 'Blok Medan' merupakan istilah baru yang muncul di persidangan terdakwa Abdul Ghani Kasuba.

Istilah ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.


"Terkait dengan 'Blok Medan', sebetulnya penyebutan ini timbulnya di persidangan. Jadi penyidikan tidak pernah mengenal ada yang namanya 'Blok Medan'," kata Asep kepada wartawan, Jumat (16/8).

Namun demikian, Asep memastikan fakta-fakta persidangan akan dilaporkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkembangan penuntutan.

"Dari penuntutan itu, kami bisa menemukan misalnya tindak pidana korupsi baru dan lain-lain. Nah ini prosesnya akan digelar atau diekspose pada tingkat kedeputian, kemudian pada pimpinan," pungkas Asep.

Beberapa mantan pejabat dan pegawai KPK sebelumnya menemui Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango pada Rabu (14/8) untuk membahas 'Blok Medan' yang menyeret nama Bobby Nasution selaku Walikota Medan dan istrinya, Kahiyang Ayu.

Beberapa tokoh yang datang ke KPK, di antaranya penasihat KPK periode 2005-2013, Abdullah Hehamahua; mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas; Saut Situmorang; dan Bambang Widjojanto; serta mantan pegawai KPK Praswad Nugraha.

"Dulu KPK menangkap besan Presiden SBY. Jadi kalau besan presiden saja ditangkap, apalagi ini cuma mantu dari presiden. Maka 'Blok Medan' itu harus diseriusi oleh pimpinan KPK," kata Abdullah, Rabu sore (14/8).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya