Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Banyak Warga Jakarta Protes NIK Dipakai Dukung Paslon Independen Tanpa Izin

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah Warganet protes di media sosial setelah mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka digunakan untuk mendukung pasangan calon independen dalam Pilkada Jakarta tanpa izin.

Temuan ini mencuat menyusul keputusan KPUD DKI meloloskan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan independen gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

Menanggapi hal ini, pakar pemilu Titi Anggraini menekankan pentingnya validasi setiap dukungan yang diberikan oleh masyarakat. 


"Kita punya pengalaman verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024. Prinsipnya, siapa pun yang menjadi peserta pemilihan mutlak hanya mereka yang berhak dan memenuhi syarat," ujar Titi lewat akun X miliknya, Jumat (16/8).

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu menegaskan, setiap dukungan harus valid, tidak boleh ada yang dimanipulasi atau digunakan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

"Bagi warga Jakarta, kiranya sangat perlu mengecek apakah benar mendukung atau tidak, karena setiap dukungan harus valid," pungkas Titi.

Netizen meminta Dinas Dukcapil segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa proses verifikasi dukungan dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya