Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Banyak Warga Jakarta Protes NIK Dipakai Dukung Paslon Independen Tanpa Izin

JUMAT, 16 AGUSTUS 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah Warganet protes di media sosial setelah mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka digunakan untuk mendukung pasangan calon independen dalam Pilkada Jakarta tanpa izin.

Temuan ini mencuat menyusul keputusan KPUD DKI meloloskan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai bakal calon pasangan independen gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

Menanggapi hal ini, pakar pemilu Titi Anggraini menekankan pentingnya validasi setiap dukungan yang diberikan oleh masyarakat. 


"Kita punya pengalaman verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024. Prinsipnya, siapa pun yang menjadi peserta pemilihan mutlak hanya mereka yang berhak dan memenuhi syarat," ujar Titi lewat akun X miliknya, Jumat (16/8).

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu menegaskan, setiap dukungan harus valid, tidak boleh ada yang dimanipulasi atau digunakan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

"Bagi warga Jakarta, kiranya sangat perlu mengecek apakah benar mendukung atau tidak, karena setiap dukungan harus valid," pungkas Titi.

Netizen meminta Dinas Dukcapil segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa proses verifikasi dukungan dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya