Berita

Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra dan Ketua Partai Pheu Thai, Paetongtarn Shinawatra/Bloomberg

Dunia

Ketum Partai Pheu Thai Bakal Gantikan Posisi PM Thailand

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 20:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai Srettha Thavisin dipecat dari jabatannya karena pelanggaran etik, kini posisi perdana menteri Thailand kosong dan akan digantikan melalui pemungutan suara parlemen.

Partai populis Thailand Pheu Thai dan mitra koalisinya pada hari Kamis (15/8) mengatakan pihaknya akan mencalonkan Ketua Partai, Paetongtarn Shinawatra.  

Paetongtarn sendiri merupakan putri bungsu dari mantan Perdana Menteri kontroversial Thaksin Shinawatra, yang dipandang sebagai kekuatan penuntun di balik Pheu Thai, dan keponakan dari mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra.

Sekretaris Jenderal Pheu Thai, Sorawong Thienthong dan pemimpin dari 11 partai koalisi mengumumkan pencalonan Paetongtarn untuk pemungutan suara di Parlemen yang rencananya digelar pada Jumat (16/8).
Paetongtarn berterima kasih kepada partainya dan mitra koalisi atas dukungan mereka, seraya menambahkan bahwa ia siap untuk memajukan negara tersebut.

“Saya percaya pada Pheu Thai. Saya percaya pada semua partai koalisi pemerintah untuk membawa negara kita keluar dari krisis ekonomi,” ujarnya seperti dimuat Associated Press. 

Jika terpilih, maka Paetongtarn akan menjadi perdana menteri wanita kedua Thailand dan pemimpin ketiga negara tersebut dari keluarga Shinwatra setelah ayahnya dan Yingluck.

Thaksin adalah politisi Thailand pertama yang pernah memenangkan mayoritas kursi secara keseluruhan. Popularitasnya yang tersisa merupakan faktor di balik dukungan untuk Paetongtarn.

PM Srettha digulingkan pada hari Rabu (14/8) setelah kurang dari setahun menjabat. Mahkamah Konstitusi menyatakan dirinya bersalah atas pelanggaran etika serius terkait pengangkatannya sebagai anggota Kabinet yang dipenjara terkait dugaan percobaan penyuapan.

Itu adalah putusan besar kedua dalam seminggu yang mengguncang politik Thailand.

Pengadilan yang sama minggu lalu membubarkan partai oposisi utama dan progresif Move Forward, yang memenangkan pemilihan umum tahun lalu tetapi diblokir dari kekuasaan.

Move Forward dituduh melanggar Konstitusi dengan mengusulkan amandemen undang-undang yang melarang pencemaran nama baik keluarga kerajaan negara itu.

Setelah dibubarkan, partai tersebut telah berkumpul kembali sebagai Partai Rakyat.

Pheu Thai berada di urutan kedua dalam pemilihan tahun lalu tetapi diberi kesempatan untuk membentuk pemerintahan setelah Move Forward diblokir dari mengambil alih kekuasaan oleh Senat sebelumnya, badan yang ditunjuk militer.

Move Forward kemudian dikeluarkan dari koalisi oleh Pheu Thai, yang kemudian bergabung dengan partai-partai yang berafiliasi dengan pemerintah yang didukung militer sebelumnya yang menggulingkannya dalam kudeta.

Langkah tersebut menuai kritik dari beberapa pendukungnya, tetapi pejabat partai mengatakan bahwa hal itu diperlukan untuk memecah kebuntuan dan memulai rekonsiliasi setelah puluhan tahun perpecahan politik yang mendalam.

Para mantan senator diberi wewenang khusus untuk memveto kandidat perdana menteri oleh konstitusi yang diadopsi pada tahun 2017 di bawah pemerintahan militer.

Namun, wewenang itu berakhir ketika masa jabatan mereka berakhir pada bulan Mei. Anggota Senat yang baru, yang dipilih dalam proses yang berbelit-belit bulan lalu, tidak memegang hak veto.

Seorang kandidat sekarang hanya membutuhkan mayoritas dari majelis rendah, atau setidaknya 247 suara.

DPR sekarang memiliki 493 anggota yang sedang menjabat setelah enam orang dilarang berpolitik sebagai akibat dari pembubaran Move Forward. Anggota parlemen lain dari partai Bhumjaithai diskors sambil menunggu putusan pengadilan.

Sementara mitra koalisi Pheu Thai mendukung kandidatnya, beberapa anggota utamanya telah menegaskan kembali bahwa mereka tidak akan mendukung usulan untuk mengubah undang-undang pencemaran nama baik kerajaan yang menjadi isu utama selama pemilihan tahun lalu. Pheu Thai membahas isu tersebut selama kampanye pemilihan tetapi telah mereda secara signifikan setelah menjadi pemerintah.

Undang-undang tersebut, yang juga dikenal sebagai Pasal 112 dalam hukum pidana Thailand, melindungi monarki dari kritik dengan hukuman hingga 15 tahun penjara per pelanggaran. Para kritikus mengatakan undang-undang tersebut sering digunakan sebagai alat untuk meredam perbedaan pendapat politik.

Partai Rakyat, rumah baru bagi anggota parlemen dari Move Forward yang dibubarkan pada hari Kamis (15/8) mengatakan mereka tidak akan memberikan suara untuk menyetujui kandidat dari Pheu Thai pada hari Jumat.

Pemimpin partai Natthaphong Ruengpanyawut mengatakan partai tersebut akan melanjutkan tugasnya sebagai oposisi.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

KKMP: Copot Raffi Ahmad dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Selasa, 25 Februari 2025 | 11:11

UPDATE

Rano Karno akan Batasi Operasional Tempat Hiburan Malam

Kamis, 27 Februari 2025 | 05:34

Stok Pangan Aman selama Ramadan

Kamis, 27 Februari 2025 | 05:19

Jangan Bersedekah Ramadan ke Pengemis Jalanan

Kamis, 27 Februari 2025 | 04:29

Sarapan Bergizi Seimbang di Jakarta akan Ciptakan SDM Unggul

Kamis, 27 Februari 2025 | 04:04

Driver Taksi Online Cabuli Penumpang Pelajar

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:45

Segera Dibuka 500 Ribu Lowongan PPSU hingga Pemadam Kebakaran

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:20

Andika Wisnuadji Resmi Ngantor di DPRD DKI

Kamis, 27 Februari 2025 | 03:01

Riza Chalid dan Keluarga Tidak Berhak Peroleh Imunitas

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:30

Indonesia CollaborAction Forum Ikhtiar Yakesma Bantu Masalah Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:12

Penyidik Balikin Sertifikat Tanah Usai Dilaporkan ke Propam

Kamis, 27 Februari 2025 | 02:00

Selengkapnya