Berita

Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra dan Ketua Partai Pheu Thai, Paetongtarn Shinawatra/Bloomberg

Dunia

Ketum Partai Pheu Thai Bakal Gantikan Posisi PM Thailand

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 20:32 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usai Srettha Thavisin dipecat dari jabatannya karena pelanggaran etik, kini posisi perdana menteri Thailand kosong dan akan digantikan melalui pemungutan suara parlemen.

Partai populis Thailand Pheu Thai dan mitra koalisinya pada hari Kamis (15/8) mengatakan pihaknya akan mencalonkan Ketua Partai, Paetongtarn Shinawatra.  

Paetongtarn sendiri merupakan putri bungsu dari mantan Perdana Menteri kontroversial Thaksin Shinawatra, yang dipandang sebagai kekuatan penuntun di balik Pheu Thai, dan keponakan dari mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra.

Sekretaris Jenderal Pheu Thai, Sorawong Thienthong dan pemimpin dari 11 partai koalisi mengumumkan pencalonan Paetongtarn untuk pemungutan suara di Parlemen yang rencananya digelar pada Jumat (16/8).
Paetongtarn berterima kasih kepada partainya dan mitra koalisi atas dukungan mereka, seraya menambahkan bahwa ia siap untuk memajukan negara tersebut.

“Saya percaya pada Pheu Thai. Saya percaya pada semua partai koalisi pemerintah untuk membawa negara kita keluar dari krisis ekonomi,” ujarnya seperti dimuat Associated Press. 

Jika terpilih, maka Paetongtarn akan menjadi perdana menteri wanita kedua Thailand dan pemimpin ketiga negara tersebut dari keluarga Shinwatra setelah ayahnya dan Yingluck.

Thaksin adalah politisi Thailand pertama yang pernah memenangkan mayoritas kursi secara keseluruhan. Popularitasnya yang tersisa merupakan faktor di balik dukungan untuk Paetongtarn.

PM Srettha digulingkan pada hari Rabu (14/8) setelah kurang dari setahun menjabat. Mahkamah Konstitusi menyatakan dirinya bersalah atas pelanggaran etika serius terkait pengangkatannya sebagai anggota Kabinet yang dipenjara terkait dugaan percobaan penyuapan.

Itu adalah putusan besar kedua dalam seminggu yang mengguncang politik Thailand.

Pengadilan yang sama minggu lalu membubarkan partai oposisi utama dan progresif Move Forward, yang memenangkan pemilihan umum tahun lalu tetapi diblokir dari kekuasaan.

Move Forward dituduh melanggar Konstitusi dengan mengusulkan amandemen undang-undang yang melarang pencemaran nama baik keluarga kerajaan negara itu.

Setelah dibubarkan, partai tersebut telah berkumpul kembali sebagai Partai Rakyat.

Pheu Thai berada di urutan kedua dalam pemilihan tahun lalu tetapi diberi kesempatan untuk membentuk pemerintahan setelah Move Forward diblokir dari mengambil alih kekuasaan oleh Senat sebelumnya, badan yang ditunjuk militer.

Move Forward kemudian dikeluarkan dari koalisi oleh Pheu Thai, yang kemudian bergabung dengan partai-partai yang berafiliasi dengan pemerintah yang didukung militer sebelumnya yang menggulingkannya dalam kudeta.

Langkah tersebut menuai kritik dari beberapa pendukungnya, tetapi pejabat partai mengatakan bahwa hal itu diperlukan untuk memecah kebuntuan dan memulai rekonsiliasi setelah puluhan tahun perpecahan politik yang mendalam.

Para mantan senator diberi wewenang khusus untuk memveto kandidat perdana menteri oleh konstitusi yang diadopsi pada tahun 2017 di bawah pemerintahan militer.

Namun, wewenang itu berakhir ketika masa jabatan mereka berakhir pada bulan Mei. Anggota Senat yang baru, yang dipilih dalam proses yang berbelit-belit bulan lalu, tidak memegang hak veto.

Seorang kandidat sekarang hanya membutuhkan mayoritas dari majelis rendah, atau setidaknya 247 suara.

DPR sekarang memiliki 493 anggota yang sedang menjabat setelah enam orang dilarang berpolitik sebagai akibat dari pembubaran Move Forward. Anggota parlemen lain dari partai Bhumjaithai diskors sambil menunggu putusan pengadilan.

Sementara mitra koalisi Pheu Thai mendukung kandidatnya, beberapa anggota utamanya telah menegaskan kembali bahwa mereka tidak akan mendukung usulan untuk mengubah undang-undang pencemaran nama baik kerajaan yang menjadi isu utama selama pemilihan tahun lalu. Pheu Thai membahas isu tersebut selama kampanye pemilihan tetapi telah mereda secara signifikan setelah menjadi pemerintah.

Undang-undang tersebut, yang juga dikenal sebagai Pasal 112 dalam hukum pidana Thailand, melindungi monarki dari kritik dengan hukuman hingga 15 tahun penjara per pelanggaran. Para kritikus mengatakan undang-undang tersebut sering digunakan sebagai alat untuk meredam perbedaan pendapat politik.

Partai Rakyat, rumah baru bagi anggota parlemen dari Move Forward yang dibubarkan pada hari Kamis (15/8) mengatakan mereka tidak akan memberikan suara untuk menyetujui kandidat dari Pheu Thai pada hari Jumat.

Pemimpin partai Natthaphong Ruengpanyawut mengatakan partai tersebut akan melanjutkan tugasnya sebagai oposisi.

Populer

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

BPIP Perlu Jelaskan Paskibraka Wajib Lepas Hijab

Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:49

Jokowi Makin Kasar

Senin, 05 Agustus 2024 | 08:42

Fuad Bawazier Ngaku Diperas Rp4 Miliar

Kamis, 08 Agustus 2024 | 12:41

UPDATE

Demokrat Masih 'Wait And See' Pilkada Jakarta 2024

Kamis, 15 Agustus 2024 | 22:05

Depinas SOKSI Gelar Rapat Pleno Sikapi Munas XI Golkar

Kamis, 15 Agustus 2024 | 21:31

Demokrat Umumkan Cakada Kalteng, Kepri dan Lampung

Kamis, 15 Agustus 2024 | 21:22

Sampoerna Academy Kembali Tegaskan Komitmen Sekolah Anti Perundungan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 21:20

Khawatir Ganggu Penegakan HAM, Imparsial Minta Revisi UU TNI Dihentikan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 21:18

PPP Resmi Dukung Pemerintahan Prabowo

Kamis, 15 Agustus 2024 | 21:16

Demokrasi, Supremasi Hukum, dan Budaya Antikorupsi di Indonesia

Kamis, 15 Agustus 2024 | 21:16

BPIP Tak Paham Nilai Kebhinekaan Ideologi Pancasila

Kamis, 15 Agustus 2024 | 21:07

Bangsa Indonesia Berutang atas Kemerdekaan Palestina

Kamis, 15 Agustus 2024 | 20:55

Cak Imin Tak Nyalon Lagi kalau Dapat Rapor Merah

Kamis, 15 Agustus 2024 | 20:54

Selengkapnya