Berita

Pengantin China/The Straits Times

Dunia

Banjir Kritikan, China Bikin RUU Persulit Perceraian

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 17:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rancangan undang-undang (RUU) tengah disusun pemerintah China untuk mempermudah pasangan mendaftarkan pernikahan dan mempersulit pengajuan cerai.

Kementerian Urusan Sipil merancang RUU tersebut guna membangun masyarakat China yang ramah keluarga.

Kebijakan ini diharapkan dapar mendorong pasangan muda untuk menikah dan memiliki anak setelah populasi China turun selama dua tahun berturut-turut.


RUU baru akan menghapus pembatasan regional untuk pernikahan. Di mana pada undang-undang sebelumnya mewajibkan pernikahan harus ditangani di lokasi pendaftaran pasangan tersebut.

Untuk perceraian akan dipersulit pengenaan masa tenggang selama 30 hari, di mana, jika salah satu pihak tidak bersedia bercerai, mereka dapat menarik permohonan, mengakhiri proses pendaftaran perceraian.

Menurut seorang profesor di Institut Studi Kependudukan dan Pembangunan di Universitas Xi’an Jiaotong, Jiang Quanbao menilai RUU itu akan meningkatkan stabilitas sosial dan berkontribusi para penguatan pernikahan.

"Peraturan tersebut bertujuan untuk mempromosikan pentingnya pernikahan dan keluarga, mengurangi perceraian impulsif, menegakkan stabilitas sosial, dan lebih melindungi hak-hak sah para pihak yang terlibat," ujarnya, seperti dimuat Reuters pada Kamis (15/8).  

Kendati demikian kebijakan pengetatan perceraian juga menuai cemoohan dari netizen China dan ramai menjadi topik utama di internet.

“Menikah itu mudah, tetapi bercerai itu sulit. Sungguh aturan yang bodoh,” tulis seorang netizen di platform media sosial China Weibo, yang menarik puluhan ribu like.

Menurut data resmi, jumlah pasangan China yang menikah pada paruh pertama tahun ini turun 498.000 dari tahun sebelumnya menjadi 3,43 juta, terendah sejak 2013, karena lebih banyak anak muda menunda pernikahan.

Pernikahan biasanya dipandang sebagai prasyarat untuk memiliki anak karena kebijakan yang tersebar luas, termasuk yang mengharuskan orang tua untuk menunjukkan surat nikah untuk mendaftarkan bayi dan menerima tunjangan.

Banyak anak muda China memilih untuk tetap melajang atau menunda pernikahan karena khawatir akan keamanan kerja dan prospek masa depan mereka karena pertumbuhan di negara dengan prekonomian terbesar di dunia itu melambat.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya