Berita

Yudian Wahyudi saat dilantik sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)/Repro

Politik

Setara Institute: Kepala BPIP Melanggar UUD 1945!

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 16:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penggunaan jilbab sebagai ekspresi keyakinan adalah hak dasar yang harus dilindungi dan dihormati oleh negara dan setiap orang sebagaimana dijamin UUD 1945 Pasal 29 Ayat (2).

Demikian ditegaskan Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan merespons pelepasan hijab Paskibraka putri saat pengukuhan di IKN belum lama ini.

Halili menegaskan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai penanggung jawab Paskibraka 2024 telah melanggar UUD 1945.


"Setiap upaya satu pihak kepada pihak lain untuk menanggalkan keyakinan, baik dengan paksaan maupun dengan pengondisian tanpa paksaan, merupakan tindakan intoleran dan diskriminatif yang bertentangan dengan UUD," tegas Halili dalam keterangannya, Kamis (15/8).

Keputusan Kepala BPIP Nomor 35/2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, memang tidak ada pemaksaan seorang anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab.

Namun, kata Halili, standar seragam yang dicontohkan saat pengukuhan kemarin secara visual tidak mengakomodasi kebhinnekaan dalam keyakinan mengenai penggunaan jilbab.

"BPIP seharusnya menjadi teladan bagi penghargaan dan penghormatan atas keberagaman keyakinan anggota Paskibraka, termasuk yang berkenaan dengan penggunaan jilbab," kritiknya.

Setara Institute juga mendesak BPIP segera menyelaraskan aturan mengenai Paskibraka, khususnya Perpres 51/2022, Peraturan BPIP 3/2022, dan Surat Keputusan Kepala BPIP 35/2024.

"Penyelarasan ini agar lebih sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 serta semboyan negara Indonesia, 'Bhinneka Tunggal Ika'," tutupnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya