Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani Tolak Beri Bonus Rp100 Juta Buat PNS yang Pindah ke IKN

KAMIS, 15 AGUSTUS 2024 | 10:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Usulan pemberian bonus hingga Rp100 juta kepada PNS yang mau pindah ke IKN ditolak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebelumnya mengusulkan pemberian bonus tersebut. Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan usul tersebut kemudian ditolak oleh Menkeu karena dinilai terlalu tinggi

"Yang kemarin (usul PNS dapat Rp100 juta) berubah, karena ketinggian, Menteri Keuangannya (nggak setuju)," kata Azwar, dikutip Kamis (15/8).


Azwar lebih lanjut juga mengakui bahwa insentif itu terlalu besar dan mempertimbangkan nasib insentif Rp 100 juta ke depan jika ada perubahan kebijakan.

"Padahal tadinya kalau ini 2 tahun pioneer kan, masa 5 tahun pioneer terus, pioneer kan mesti ada masanya 1-2 tahun. Kalau itu diberikan, pasti tahun ketiga ketika ditarik protes semua karena sudah terbiasa dapat, terlalu gede," jelasnya.

Untuk itu, Menpan-RB itu mengaku sedang menyiapkan tiga formula insentif untuk PNS yang pindah ke IKN, di antaranya kenaikan pangkat yang cepat. 

Meski demikian, ia juga tidak ingin adanya insentif tersebut membuat orang-orang yang pindah tidak memiliki talenta.

"Ini yang menjadi PR kita adalah kabupaten sekitar ingin mutasi nih biasanya, nanti mutasinya agak khusus terbuka sehingga tidak bisa semua pegawai di pemda atau tempat lain bisa mutasi ke Pemdasus IKN," ujarnya.

Usulan kenaikan bonus PNS hingga Rp100 juta ini sebelumnya diungkapkan Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan RB Arizal, yang mengaku tengah melobi Kemenkeu agar insentif bisa diberikan agar PNS mau dipindah ke IKN.

Ia mengatakan usulan tersebut disampaikan karena PNS memerlukan biaya besar jika harus pindah ke IKN, salah satunya untuk membiayai pendidikan anak dan menikmati fasilitas kelas internasional di IKN.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya